Disbud Sumbar akan Bangun Museum Syekh Burhanudin di Ulakan

1899

JURNAL SUMBAR | Padang Pariaman — Dinas Kebudayaan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, akan membangun Museum di Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, berhubung banyaknya koleksi kitab kuning yang ada hubungan dengan Seyekh Burhanuddin beserta khalifahnya.

Kini naskah-naskah kitab  tersebut masih  disimpan dan dirawat secara pribadi Tuanku Khalifah Heri Firmansyah, di Surau Pondok Ketek, Tanjung Medan Ulakan. Meski begitu, seiring perkembangan waktu, dikhawatirkan koleksi tersebut akan rusak dan hilang bila tidak segera dilakukan tindakan preservasi dalam museum.

Demikian disampaikan Baiq Nila Ulfaini,S.Sos.MPA, Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, kepada Bijak Online, melalui Kabid  Komunikasi dan Informatika Dinas Kominfo, Andri Satria, SE, ME, Minggu (9/4/2017).

Dikatakan, Ulakan Tapakis merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Wilayah ini identik dengan Syekh Burhanuddin, seorang ulama yang dikenal luas sebagai penyebar agama Islam di Sumatera Barat pada abad ke-17. Ada beberapa bangunan dan struktur yang (dianggap) merupakan peninggalan Beliau di sini, seperti Surau Pondok Gadang, Surau Syekh Burhanuddin,   Surau Pondok Ketek, serta Makam Syekh Burhanuddin. Disamping Bangunan dan struktur, ternyata di dalam Surau Pondok Ketek yang terletak di Tanjung Medan Ulakan, menyimpan puluhan koleksi naskah berharga dan bernilai tinggi.

Terhitung ada sekitar 40 Naskah yang sudah diinventaris, menurut buku Panduan Koleksi Pusaka  Syech Burhanuddin Ulakan yang ditulis oleh  Ahmad Taufik Hidayat,dkk Tahun 2014 lalu. Saat Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman dan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat datang ke lokasi Surau Pondok Ketek, Tuanku Khalifah Heri Firmansyah, yang merupakan ahli waris naskah menunjukkan beberapa buah kitab yang antara lain membahas tentang Tauhid, Fiqih, Tasawuf, Al-Qur’an per juz serta ilmu Hikmah dan Taqwim.

Meski ada beberapa naskah yang masih memiliki kondisi baik, namun sebagian besar naskah ada yang sudah tidak lengkap, tidak memilki sampul, serta terdapat lubang pada sebagian besar teks naskah, dan ada pula yang sudah dimakan rayap. Kondisi tersebut bisa diakibatkan oleh tempat penyimpanan maupun suhu udara yang tidak sesuai, dan bila dibiarkan tanpa tindakan preventif akan menyebabkan musnahnya naskah-naskah yang berharga tersebut.

Melihat kondisi tersebut, munculah saran dari pihak BPCB Sumatera Barat untuk menjadikan bangunan yang ada di belakang Surau Pondok Ketek,  sebagai museum sementara penyimpanan koleksi naskah Ulakan tersebut. Pihak Pemerintah Daerah, melalui bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  langsung merespon dengan rencana penyediaan bantuan Vitrine (Lemari Pajang koleksi ) Naskah serta  peralatan pendukung lain demi  terjaganya kondisi  suhu ruangan. Semoga rencana ini dalam waktu dekat akan terealisir sehingga  naskah yang bernilai tinggi dapat dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan serta mampu dikomunikasikan kepada masyarakat sesuai dengan amanat yang ada dalam Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2015 tentang Museum. (Nila/amir)

Sumber: tabloidbijak.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here