Peranan Wanita Bagi Umat (Bagian 3, Menebar Manfaat bagi Masyarakat)

8550

JURNAL SUMBAR — Pada sesi sebelumnya, sudah saya bahas 2 peran sentral seorang wanita, yaitu sebagai pembinaan keluarga dan sebagai seorang istri. Selain kedua hal tersebut, wanita dalam Islam juga diberi ruang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

Peran yang bisa dilakukan di masyarakat, sangat banyak sekali, baik di sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan sebagainya. Dasar dalil mengenai hal ini, merujuk pada hadis Rasulullah

خير الناس أنفعهم للناس .
“Khoirunnas anfa’uhum linnas. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain”
(HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no: 3289).

Disebutkan “Naas- manusia”, artinya setiap manusia di muka bumi ini harus berlomba-lomba menebar manfaat, berbuat kebaikan pada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kaidah utama lainnya bagi seorang wanita

Firman Allah swt.

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظ اللَّهُ
Artinya :
“Maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka.” (Q.S. An-Nisa’ :34)

Dalam salah sebuah hadits, Rasûlullâh saw. menyebutkan secara terperinci sifat-sifat wanita atau isteri yang shalihah.

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تُسِرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ , وَ تُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ , وَ تَحْفَظُ غَيْبَتَكَ  فِي نَفْسِهَا وَ مَالِكَ
Artinya :
“Sebaik-baik isteri ialah yang menyenangkan-mu ketika engkau menatapnya, mematuhimu ketika engkau perintah (dalam hal ketaatan pada Allah); dan ketika engkau pergi, ia menjaga kehormatanmu, yaitu dengan menjaga dirinya dan juga harta-mu”. (H.R. Ath-Thabrani)

Pada zaman globalisasi yang penuh dengan aneka ragam pemikiran, sering muncul semacam ghazwul fikri, perang pemikiran, yang memberikan persepsi bahwa kaidah-kaidah di atas, kaidah Islam, mengekang ruang gerak wanita, membelenggu wanita, dan sebagainya. Manakah yang lebih memahami dunia dan seisinya, dan yang ada dalam benak manusia, selain Allah ‘azza wa jalla ?

Ketika panduan hidup, minhajul hayyah, sudah Allah tetapkan, di dalamnya selalu ada hikmah yang wajib kita yakini kebenarannya. Justru dengan panduan yang sudah Allah dan RasulNya berikan kepada kita, bertujuan untuk menjaga kehormatan seorang wanita dari fitnah dunia, pelecehan seksual, perzinaan, dan sebagainya.

Jadi, kita sebagai wanita, dipersilahkan untuk berbuat kebajikan sebanyak-banyaknya bagi orang di sekitar kita, dengan memperhatikan koridor Ilahiyyah. Emansipasi wanita yang seperti inilah yang perlu kita jadikan pegangan.

Pada zaman Rasulullah, para shahabiyah berperanmenjadi perawat saat peperangan, atau menjadi penyemangat bagi anak dan suami mereka kala itu, walaupun adapula dari mereka yang juga ikut berjuang berperang, seperti Shahabiyah Ummu Imarah yang berjuang melindungi Rasulullah dalam peperangan.

Jika kita melihat akan keutamaan-keutamaan yang diberikan Allah untuk kaum muslimah, maka jelaslah bahwa muslimah merupakan tumpuan dasar kemuliaan suatu masyarakat. Masyarakat yang baik dapat terlihat dari baiknya wanita di dalam masyarakat tersebut dan begitupun sebaliknya.

Kebajikan dan pembinaan yang kita tebar bagi masyarakat, akan menjadi kebajikan pula bagi diri kita dan keluarga kita. Jika kita mampu berperan membentuk bi’ah, lingkungan yang baik di sekitar kita, tentu anak-anak kita pun akan merasakan suasana yang kondusif untuk perkembangan mentalitas psikologis mereka. Jika ini kita terapkan lebih luas lagi, maka apa yang kita sama-sama harapkan, memiliki negeri yang Allah rahmati dan berkahi, akan diwujudkan oleh Allah, baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur.

Wallahu a’lam bisshawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here