Satu Tersangka Pemerkosa Serahkan Diri

5044
Tersangka Pemerkosa
Tersangka Pemerkosa, I menyerahkan diri ke Polres Sijunjung

JURNAL SUMBAR| Sijunjung — Perburuan yang dilakukan jajaran Polres Sijunjung terhadap para pelaku tersangka pemerkosa terhadap korban wanita belia bernama Melati (samaran) membuahkan hasil. Satu persatu para tersangka dibekuk.

Setelah berhasil membekuk pelaku utama di tempat persembunyiannya di kebun sawit kabupaten Dharmasraya pada Minggu (14/5), polisi dibawa komando Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir,S.IK.MHum kembali berhasil menangkap pelaku pemerkosa yang kelima Senin (15/5) tadi malam.

“Tersangka datang sendiri dan mengakui perbuatannya. Tersangka berinisial ‘I’ adalah pelaku yang kelima yang sudah kita tangkap,”kata Kapolres Sijunjung,” Imran Amir,S.IK.MHum kepada Jurnal Sumbar, Selasa (16/5) pagi.

Sebelumnya pihak polisi juga sudah mengimbau agar para pelaku pemerkosa untuk menyerahkan diri. Diduga karena takut terus diburu jajaran polisi maka pelaku predator anak itupun menyerahkan diri.

“Kami mengimbau dimanapun tersangka lain berada untuk datang menyerahkan diri. Sebab sampai kapan pun dan dimana pun akan kami buru,” tegas mantan Kasubdit Tipikor Polda Sumsel yang sudah sering menangkap para bandit itu menegaskan.

Dengan ‘I’ menyerahkan diri, maka sudah lima tersangka pemerkosa yang diamankan pihak polisi. Artinya ada lima tersangka lainnya yang kini masih buron dan terus diburu pihak Polres Sijunjung.

Pantauan Jurnal Sumbar terhdap korban Melati yang dirawat di RSUD Sijunjung, Senin (15/5) tadi malam kondisi korban mulai membaik  “Pasien sudah mulai makan, meski sedikit, jadilah,” kata sebuah sumber di RSUD  Sijunjung tempat korban dirawat.

Direktur RSUD Sijunjung dr.Yasril Sahnil kepada Jurnal Sumbar membenarkan pasien sudah mulai makan. “Pasien dirawat dan ditangani secara khusus agar kesehatan kembali normal,” kata Yasril Selasa (16/5) pagi tadi.

Meski kesehatan korban mulai membaik dan sudah mau makan, namun kondisi kejiwaannya belum stabil. Apalagi korban mengalami guncangan jiwa dan depresi berat. Hingga kini korban terus dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpada Pemberdayaan Perempyan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sijunjung. “Korban butuh penanganan khusus karena mengalami depresi berat,” kata Ketua P2TP2A) Sijunjung, Zulkarnaen pada Jurnal Sumbar. [Saptarius]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here