Diduga Pemakai Ganja, Warga Muarobodi Sijunjung Ditangkap Polisi

1972
Dian, terduga pemakai ganja yang ditangkap jajaran Polres Sijunjung.

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Polres Sijunjung di bawah komando AKBP. Imran Amir, S.IK, MHum, Kamis (27/7/2017) kemarin kembali berhasil menangkap para pelaku narkoba di wilayah hukum Sijunjung.

Setelah sebelumnya berhasil menangkap pelaku narkoba di Kecamatan Kototujuah dan Sumpurkudus, Kamis (27/7/2017) jajaran Polres Sijunjung melalui jajaran Polsek  Ampeknagari, di bawah kendali Kapolsek, AKP. Anton Kusuma Jaya, SH juga berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Tersangka yang berhasil diciduk Polsek Ampeknagari, adalah Dian (27 tahun), warga Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muarobodi, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Sijunjung. Tersangka ditangkap saat sedang duduk di pinggir jalan jorong setempat.

Melihat ada polisi datang, tersangka yang dibantu orangtuanya, berinitial Jan, berupaya untuk kabur. Sayang, langkahnya terhadang, karena unit reaksi cepat (URC) Polsek Ampeknagari lebih cepat dari lari tersangka dan seketika tersangka pun ditangkap.

Saat ditangkap, tersangka membuang gulungan ganja yang dibungkus dengan gulungan uang kertas Rp20 ribu. Tersangka pun tak berkutik dibuatnya.

Dalam keterangan tersangka pada polisi, ganja tersebut diperoleh dari seorang pegawai honor berinitial, Han, di salah satu instansi di Sijunjung yang juga warga yang sama dengan tersangka.

Seketika URC Polsek Ampeknagari, di bawah pimpinan AKP. Anton Kusuma Jaya langsung menggeledah rumah tersangka. Dalam penggeledahan yang didampingi ketua pemuda Muarobodi, anggota TNI AD, Kepala Jorong, staf Nagari dan seknagari, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik bening berisikan ganja kering dan polisi juga menyita HP merk Nokia warna hitam pink dari rumah tersangka pengedar.

Saat penggeledahan tersangka sedang tidak berada di rumah. Bahkan dari tangan tersangka polisi juga mengamankan palet kecil daun ganja kering yang dibungkus sebagai barang bukti (BB). Sementara tersangka yang diduga pengedar masih diburu polisi keberadaannya.

Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir, S.IK, MHum, kepada Jurnal Sumbar, Jumat (28/7/2017) membenarkan anggota Polsek Ampeknagari telah menangkap pelaku. “Saat ini pelaku sudah diamakan. Sedangkan diduga tersangka pengedar, saat ini masih diburu,” ucap Kapolres Imran Amir. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here