Harga di Pesisir Selatan Terlalu Rendah, Setiap Hari Puluhan Truk TBS Kelapa Sawit “Dirantaukan” ke Dharmasraya dan Bangko Jambi

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit produksi kebun milik masyarakat kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat belum bisa jadi “tuan rumah” di daerahnya. Karena harga yang ditetapkan pabrik kelapa sawit (PKS) setempat terlalu rendah, setiap hari puluhan truk TBS terpaksa “dirantaukan” ke Kiliaran Jao, kabupaten Sijunjung dan daerah Bangko, provinsi Jambi.

Pertumbuhan luas areal kebun kelapa sawit milik masyarakat di Pesisir Selatan tidak diimbangi dengan pembangunan PKS (pengolah TBS). Akibatnya, produksi TBS yang melimpah tersebut terpaksa dijual (baca “dirantaukan”-red) ke luar daerah, yakni ke Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung dan daerah Bangko, provinsi Jambi. Karena, harga yang ditetapkan PKS yang ada di Pesisir Selatan sangat rendah alias beli tak beli.

Pantauan Jurnal Sumbar sepakan terakhir, setiap hari terlihat puluhan truk colt diesel bermuatan TBS bertolak dari daerah Balai Selasa, Kambang dan Surantih menuju kota Padang. Kebanyakan truk-truk TBS tersebut jalan di malam hari. Dan, beberapa di antaranya terlihat mogok di tanjakan dan ada pula yang rebah kuda terperosok masuk lubang di jalan buruk.

“Dibawa ke Kiliran Jao Sijunjung,” ujar Man, seorang sopir truk pengangkut TBS kelapa sawit di Sago Painan, Jumat malam (28/7-2017) ketika ditanya Jurnal Sumbar. “Harga sawit (TBS-red) di pabrik (PKS-red) yang ada Inderapura dan Tapan terlalu rendah,” tambahnya. “Setiap hari ada sekitar 50 sampai 60 truk keluar dari kambang dan Surantih,” tambahnya.

Dijelaskan Man, harga TBS di Inderapura dan Tapan hanya Rp1.200,- sampai Rp1.300,- per kilogram, sementara di Kiliran Jao Sijunjung bisa Rp1.540,-. “Jual ke Kiliran Jao jauh lebih menguntungkan, karena harganya tinggi dan potongan airnya sedikit,” jelasnya. “Di Inderapura dan Tapan, mereka beli tak beli saja. Sudahlah harganya rendah, potongan airnya banyak pula,” keluhnya.

PERANTAU SIJUNJUNG

Hal senada juga disampaikan Naman, pengusaha pengumpul TBS di Padang Laban, Ranah Pesisir. “Saya kadang jualnya ke Kiliaran Jao dan Bangko,” jelasnya kepada Jurnal Sumbar via ponsel, Sabtu pagi (29/7-2017). “Di Tapan, harganya hanya Rp1.300,- per kilogram. Di Inderapura (Incasi Raya-red) lebih parah lagi, hanya Rp785,-,” tambahnya. “Lebih untung jual ke Kiliran Jao dan Bangko,” tambahnya lagi.

Dikatakan Naman, rendahnya harga TBS di Pesisir Selatan karena jumlah pabrik (PKS-red) dengan luas areal kebun tidak seimbang. “Karena produksi TBS melimpah, maka orang pabrik seenaknya menentukan harga,” jelasnya. “Kalau Incasi Raya, mereka beli tak beli, karena buah (TBS-red) mereka juga banyak,” tambahnya. Supaya harga TBS bagus dan menguntungkan masyarakat, pabrik harus ditambah,” tegasnya.

Dijelaskan Naman, saat ini Pesisir Selatan hanya punya empat PKS, yaitu milik Incasi Raya di Inderapura 2 unit, milik perusahaan lain di Tapan 1 unit dan Sualang batas Bengkulu 1 unit. “Baru-baru ini ada pembangunan pabrik baru di Padang Laban ini, tapi kini terhenti,” ujarnya sembari menyebutkan, pabrik yang baru berupa jalan masuk dan pendataran lokasi pabrik itu dikabarkan akan dijual pemiliknya. “Kabarnya akan dijual pula,” ujarnya.

Seperti diketahui, harga TBS Kelapa Sawit ditentukan oleh Pemerintah bersama pengusaha PKS dan kelompok pemilik kebun. Seperti yang dilansir laman sumbarprov.go.id, harga resmi TBS untuk wilayah Selatan (Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan dan Pesisir Selatan) periode 16-30 November 2016 adalah: tanaman berumur 5 tahun Rp1.840,- per kilogram, 6 tahun Rp1.862,- dan Rp1.876,-. Harga tersebut didapat kelompok pekebun dengan ketentuan masa panen diatur sesuai standar mutu dan rendemen TBS yang disepakati.

Guna mendapatkan harga resmi yang ditetapkan pemerintah tersebut, masyarakat pemilik kebun kelapa sawit harus berkelompok, dan kelompoknya buat kerja sama dengan pabrik kelapa sawit. Kemudian, penen kepala sawit milik kelompok masyarakat tersebut diatur masa panennya guna mencapai standar mutu dan rendemen TBS yang disepakati. Kalau hal ini sudah terlaksana, masyarakat pemilik kebun kelapa sawit bisa menikmati harga TBS yang pantas sesuai ketentuan pemerintah. Enye

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.