Miskomunikasi Soal BBM Damkar, Kadis Satpol PP dan Damkar Sijunjung Minta Maaf pada Wartawan

2018
Kepala Dinas Satpol PP & Damkar Sijunjung, Masharyanto salam komando dengan wartawan usai menjelaskan tentang duduk persoalan BBM Damkar.

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Belum lama ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar), yang dipimpin Masharyanto, menjadi ‘Top News’ dan topik pemberitaan di media cetak dan media online, terkait sinyalemen terparkirnya kendaraan mobil Damkar, yang diduga belum cairnya dana bahan bakar minyak (BBM). Benarka? Apa pula kata Kadis Satpol PP & Damkar Sijunjung?

Senin (24/7/2017), Kepala Dinas Satpol PP & Damkar Sijunjung, Masharyanto, yang juga anggota PWI Sumbar, Perwakilan Sijunjung, kepada wartawan pun menjelaskannya. Pemberitaan yang menjadi ‘Top News’ nganggurnya mobil Damkar itu.

Informasi itu berawal pada Jumat (21/7/2017), sekitar pukul 13.48 WIB, petugas Damkar Pos Kumanis dan Kamangbaru, di bawah pimpinan komandan regu membawa mobil Damkar ke Markas Satpol PP & Damkar Sijunjung. Mereka datang untuk meminta BBM.

“Mobil Damkar memang nganggur (tidak bekerja), karena memang tidak ada bencana kebakaran. SPJ BBM rutin bulanan untuk posko Damkar, sampai Jumat, tanggal 21 Juli 2017, belum masuk ke bendahara oleh PPTK Abimayu Wanda Saputra,ST, (Kasi Keselamatan dan Bencana Bidang Damkar), sehingga bendahara tidak bisa membayarkan SPJ, karena dana bisa cair apabila SPJ sudah lengkap,” terang Masharyanto.

Lagi pula kata Masharyanto, dari hasil rapat stafnya (Desmar, SH, MM-Sekretaris, Ir. Defri Martoni-Kabid Trantib Satpol PP & Damkar, Taufik Hidayat-Danru Damkar Posko Kamangbaru, Rusman (Danru Posko Damkar Kumanis dan Mesgiono-anggota Damkar Posko Damkar Kumanis). Pada saat itu dana untuk BBM Damkar belum bisa cair, karena SPJ BBM-nya belum masuk.

“Saat itu bendahara juga sedang sakit, sehingga proses pencairan tidak  bisa diproses. Memang dicarikan solusi membuat kuasa pencairan dana kepada pembantu bendahara, namun pihak bank tidak bisa mencairkan karena bertentangan dengan aturan perbankan. Solusinya saat itu diberikan pinjaman untuk BBM pada posko Kumanis dan Kamangbaru. Sekali lagi, tak ada istilah mobil Damkar Sijunjung nganggur, kecuali kalau tidak ada kebakaran, baru terpakir,” tegas Masharyanto menjelaskan.

“Setiap ada kebakaran kita turun ke lapangan untuk mengatasi dan memadam kebakaran. Jadi, tak ada istilah mobil Damkar nganggur disaat terjadi kebakaran. Ya, karena tidak ada bencana kebakaran, ya tentu mobil terpakir dan nganggur,” terang Masharyanto yang juga  wartawan senior Sijunjung itu pada wartawan, termasuk Jurnal Sumbar.

Terkait isu intimidasi pada kalangan wartawan yang ada di Sijunjung, atas pemberitaan mobil Damkar nganggur. Kadis Satpol PP & Damkar Sijunjung, Masharyanto, pun minta maaf.

“Atas nama lembaga dan pribadi saya minta maaf pada kawan-kawan, atas kekhilafan kata-kata, baik sengaja atau tidaknya. Saya sejak tahun 1986 jadi wartawan hingga sekarang. Sampai kapan pun saya menghargai profesi. Nah, untuk itu saya minta maaf, dan minta ampun pada Allah SWT. Kok talantung dek kanaik dan kok tasinggung dek katurun, putih hati bak ka adaan, putih kapeh dapek diliek,” ungkap Masharyanto sambil berjabatan tangan dan minun kopi bersama.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga dihadiri Ketua PWI Sijunjung, Syaiful Husen dan Kasubag Humas Pemkab Sijunjung, Azneldi. “Masa jabatan saya memang sudah demesioner, tapi hingga kini masih diperpanjang jadi ketua PWI, SK-nya ada kok,” kata Syaiful menjelaskan tanpa ditanya wartawan.

Sementara Kasubag Humas Pemkab Sijunjung,  Azneldi, tak banyak bicara. Hanya saja ia berharap, kedepannya hubungan sesama kalangan pers tetap terjaga dan terbina dan jangan sampai terjadi miskomunikasi lagi,” sebut Azneldi. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here