Diusut Kejari, Oknum Pejabat Minta Pemberitaan Proyek Pokir DPRD Dihentikan

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat OPD, terait dugaan kasus proyek Pokir DPRD. Anehnya, ada oknum pejabat minta pada awak media supaya pemberitaan “proyek bancakan” tersebut dihentikan.

Sejak pihak Kejari Sijunjung mulai menunjukan taringnya, malah ada oknum pejabat mulai ketakutan. Terkait dugaan kasus proyek pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung itu, ada oknum pejabat yang ketakutan dan hangat dingin.

“Saya minta, pemberitaan soal Pokir Dewan itu hentikan. Apakah tidak kasihan sama saya, kalau saya masuk penjara gimana? Anak saya masih kecil-kecil,” kata oknum pejabat itu pada Jurnal Sumbar, Kamis (24/8/2017), berucap meski tanpa tidak dimintai tanggapan soal dugaan kasus Pokir Dewan itu.

Bahkan sebelumnya, usai upacara HUT RI ke-72, Kamis (17/8/2017) lalu, salah seorang oknum pejabat (kabid) juga minta agar Jurnal Sumbar tidak lagi memberitakan soal Pokir DPRD Sijunjung. “Ndak usah lah diberitakan soal Pokir itu lagi,” ucapnya ketika itu.

Mendengar pernyataan itu tentu saja awak Jurnal Sumbar kaget dan penuh tanda tanya.

“Lho, kenapa harus takut. Pihak Kejari kan hanya memintai keterangan. Paling juga nantinya sebagai saksi. Tak perlu ditakuti dan informasikan apa yang diketahui,” kata Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, kepada Jurnal Sumbar, Kamis (24/8/2018) malam via telepon selularnya.

PERANTAU SIJUNJUNG

Hal senada juga disampaikan Wabup Sijunjung, Arrival Boy. Malah mantan aktivis Sarjana Hukum Universitas Bunghatta itu sempat kaget. “Saat ini zaman keterbukaan informasi, kok sampai takut memberikan keterangan. Ada apa?,” ucap Arrival Boy, kepada Jurnal Sumbar, Kamis (24/8/2018) dibalik telepon selularnya.

Sejak dua pekan terakhir ini sejumlah saksi dari OPD dimintai keterangan oleh Kejari Sijunjung secara merathon. Mulai dari Sekretaris dan mantan sekretaris dewan pun dimintai keterangan. Begitupun pejabat dari Perkim LH, pejabat dan mantan pejabat di Bappeda juga sudah dimintai keterangan.

Bahkan para pejabat dan mantan pejabat di Dinas PU, Pertanian, Kesehatan dan Pendidikan juga akan dimintai keterangan oleh pihak Kejari Sijunjung.

Ketua Dewan Penasehat Gapensi Sijunjung, Reza Velly Abidin Penageran, terus memapresiasi upaya Kejari Sijunjung. “Dugaan kasus Pokir DPRD ini sudah jadi rahasia umum. Jadi Kejari harus bersungguh-sungguh mengungkapnya, jangan separoh hati. Jika dibutuhkan, panggil saya, dan sata juga siap membantu memberikan keterangan soal Pokir Dewan itu,” tantang mantan anggota DPRD itu geram, kepada Jurnal Sumbar, belum lama ini.

“Yang jadi masalah keterlibatan oknum dewan dalam mengatur secara teknis. Apakah ada aturannya diperbolehkan oknun dewan ngatur teknis,” sebut Reza Velly Abidin Pangeran.

Terkait itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, M, Rizal, SH, MH pun tak menapiknya. “Saat ini kita sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait proyek Pokir. Yang jadi masalah memang soal keterlibatan oknum dewan yang turut ngatur teknis. Jika sudah ngurus teknis itu sama menabrak aturan dan melanggar hukum,” kata Kajari Sijunjung, pada Jurnal Sumbar, belum lama ini.

Bahkan Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir, S.IK, MHum, kepada Jurnal Sumbar, sebelum bertolak ke Tanah Suci, Mekah, juga memapresiasi upaya pihak Kejari dalam mengungkap dugaan kasus Pokir Dewan. “Upaya Kejari kita dukung penuh dalam mengungkap kasus tersebut,” ujar mantan subdit Tipikor Polda Sumbar, Sumsel, Kalsel dan mantan subdit Polda Riau itu. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.