Kejari Sijunjung Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD

1683
Reza Villy Abidin Pangeran

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sejumlah tokoh masyarakat dan kalangan pengusaha Sijunjung mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung soal penanganan dugaan korupsi proyek Poki DPRD setempat.

“Kita apresiasi dan mendukung Kejari mengungkap dugaan korupsi proyek pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung,” kata Ketua Dewan Kehormatan (DK) Gapensi Sijunjung, Reza Villy Abidin Pangeran pada Jurnal Sumbar, Rabu (16/8/2017) siang.

Tapi, kata Reza yang juga mantan anggota DPRD Sijunjung itu, dalam pengungkapan kasus tersebut jangan ada keraguan maupun kebimbangan. Sebab, kinerja Kejari Sijunjung akan dipertanyakan soal kasus Pokir Dewan itu.

“Kejari jangan setengah hati dalam memprosesnya. Kami berharap Kejari harus bersungguh-sungguh dalam menyidikinya. Karena masalah Pokir sudah menjadi rahasia umum,” sebut politisi PDI Perjuangan itu geram.

Disebutkan Reza, terkait masalah teknis maupun siapa rekanan yang ngerjakan proyek bukan urusan dewan. “Yang menjadi masalah selama ini, kok ada oknum dewan yang turut serta menunjuk rekanan yang mengerjakannya. Itu kan urusan teknis. Apakah masalah teknis urusan dewan,” tanya mantan Ketua Gapensi Sijunjung itu.

Seperti diberitakan, Kejari Sijunjung sudah memeriksa Sekwan Jon Kanedi, pejabat Dinas Perkim LH dan Bappeda Sijungung terkait proyek Pokir DPRD setempat. Pihak Kejari Sijunjung terus mengembangkan dugaan korupsi proyek. Praktek berbau KKN dalam pengerjaan proyek Pokir tersebut sudah tidak rahasia lagi di Sijunjung. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here