Diduga Berapiliasi Parpol, Anggota Timsel Sekda Sijunjung Menuai Kritikan

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Meski panitia seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung telah menyerahkan tiga nama kepada Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin. Namun, kini justeru menuai badai kritikan dari berbagai pihak.

Pasalnya, diantara tim itu diduga ada yang terlibat dalam pengurusan partai politik (Parpol) sehingga terkesan tidak murni seleksinya. Benarkah?

“Saya menduga, soal anggota seleksi cacat hukum. Sesuai dalam peraturan pemerintah (PP) No.11 tahun 2017 yakni, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 114 ayat 6 huruf C, panitian seleksi tidak boleh anggota/pengurus Parpol. Karena diduga diantara timsel itu diduga ada yang menjadi pengurus partai,” kata sebuah sumber yang layak dipercaya kepada Jurnal Sumbar, Minggu (1/10/2017) malam.

“Saat acara Musda Parpol itu memang salah satu tim itu ikut. Tapi apakah dia masuk dalam pengurusan Parpol itu saya tidak tahu persis,” ujar sebuah sumber penting cukup berpengaruh di Sijunjung kepada Jurnal Sumbar, Minggu (1/10/2017) malam yang juga minta untuk tidak ditulis jatidirinya.

Tapi informasi yang diterima dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, bahwa anggota tim yang dimaksud sebelum acara Musda di salah satu Parpol itu ia telah menjadi anggota tim seleksi (timsel).

“Sejak tanggal 6 September 2017, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Parpol dan diatas materai,” ujar sumber peting Minggu (1/10/2017) malam yang juga minta jangan disebut namanya kepada Jurnal Sumbar.

Sementara anggota panitia seleksi terbuka pengisian JPT Sekdakab Sijunjung, itu terdiri dari, Prof. Azwar Ananda, Aliarmen, Yunanto Masri (Purnabakti PNS). Mereka pun sudah menyerahkan tiga nama calon Sekdakab Sijunjung kepada bupati Yuswir Arifin yang disaksikan Wakil Ketua DPRD, Walbardi, Plt Sekdakab, Adlis dan Sekretaris Inspektorat, Halim Abas belum lama ini.

PERANTAU SIJUNJUNG

Tiga nama calon Sekdakab Sijunjung yang diserahkan itu adalah, Irwandi, SIP, M.Si yang kini menjabat sebagai Asisten I Setdakab Sijunjung, Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si, Staf Ahli Bupati Sijunjung dan Zefnihan, Ap, M.Si yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Seni Pemuda dan Olahraga di Pemkab Pesisir Selatan.

Ketiga nama tersebut dinyatakan lolos, baik  seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, maupun wawancara dan berdasarkan pengumunan dengan nomor 019/PANSEL-SJJ/2017 dikeluarkan berdasarkan abjad.

Meski begitu, penjaringan calon Sekda Sijunjung usai sudah. Kini semua menjadi urusan Bupati Yuswir Arifin.

Ada yang mempredeksi, jabatan Sekda itu bakal jatuh ke tangan Zefnihan, AP, MSi. Benarkah?

Analisa dan gonjang ganjing mereka pun dinilai cukup mendasar. Dari awal pejabat yang berpeluang sudah malas untuk maju, karena yang akan menjadi Sekda itu sudah jelas orangnya.

Meski tanpa mengaetkan ada dugaan kedekatan salah seorang calon kandidat dengan penguasa bukit berbunga itu, tapi mereka sudah memahami siapa dikabarkan ‘sangat dekat’ dengan pengambil keputusan.

Dengan alasan itu sudah dapat dipastikan yang bersangkutan “naik mobil BA 6 K” dengan mulus. Kecuali jika ada sesuatu dipandang perlu untuk mengubah keputusan ini. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.