Kekerasan Terhadap Wartawan, PWI Banten Apresiasi Permohonan Maaf Pihak Polda

853
Firdaus
JURNAL SUMBAR | Banten – Permohonan maaf yang disampaikan Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenuddin atas aksi kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polda Banten kepada wartawan Banten Pos, Panji Bahari, diapresiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten.
Apresiasi itu disampaikan Ketua PWI Banten Firdaus dalam  pers rilis-nya yang diterima redaksi, malam ini (Sabtu, 21/10).

“PWI Provinsi Banten mengapresiasi itikad baik, Kabid Humas Polda Banten dengan hadir ke redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung,” tulis Firdaus.

Panji Bahari mengalami kekerasaan saat meliput aksi mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (Jumat, 20/10).

Firdaus menegaskan, Pasal 8 UU 40/1999 tentang pers mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas profesinya, seorang wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum.

Karena itu, kekerasan yang dilakukan polisi terhadap wartawan patut dikecam.

PWI Banten juga menuntut agar kasus kekerasan tersebut segera dituntaskan  secara transparan. Oknum aparat yang melakukan kekerasan harus mendapatkan hukuman yang setimpal. rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here