Sertifikat Tanah, Wagub Nasrul Abit: Di Sumbar Baru 631.591 Bidang Tanah yang Terdaftar

949
Pertemuan Wagub dengan Komite I DPD RI bahas pelaksanaan reformasi agraria di Gubernuran, Selasa (17/10-2017). poto: Ist.

JURNAL SUMBAR | Padang – Di Sumatera Barat baru 631.591 bidang tanah yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 631.591 bidang tersebut dengan luas lahan 1.047.179,84 Ha telah memiliki status kepastian hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit saat dalam pertemuan dengan rombongan Komite I DPD RI yang melakukan kunjungan kerja di Sumatera Barat selama, 16-19 Oktober 2017, dalam rangka pelaksanaan Reformasi Agraria khusus Redistribusi Lahan dan Legalisasi Aset, di Auditorium Gubernuran, Selasa, (17/10/2017).

Hadir dalam kesempatan itu ketua rombongan Komite DPD RI H. A Hurdasmi Rami, Sekdaprov Ali Asmar, Bupati/Walikota, Forkopimda, Kepala BPN, Kepala OPD terkait dilingkungan pemprov. Sumbar.

Lebih lanjut Nasrul Abit menyampaikan, luas wilayah Sumatera Barat 42.297,3 km persegi, hanya 58,83 persen sebagai kawasan yang dapat dipergunakan sebagai budi daya dengan luas 23.190,11 km persegi. Sekira 42,17 persen wilayah Sumbar sebagai hutan lindung yang mesti dijaga dalam menjaga kawasan Sumbar terhindar dari dampak bencana alam.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, bahwa tahun 2017 BPN dalam program Prona Sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 15.105 bidang. Kesemua itu bagian dari meningkatkan kepastian hukum pada lahan tanah bagi masyarakat di Sumatera Barat.

“Kepemilikan tanah di Sumatera Barat sangat spesifik, yaitu dengan sistem tanah ulayat. Ada 4 macam bentuk Tanah Ulayat, Tanah Ulayat Nagari, Tanah Ulayat Suku, Tanah Ulayat Kaum dan Tanah Ulayat Rajo, yang dimiliki secara komunal/bersama-sama dan diwariskan secara turun-temurun oleh anak kemenakan,” jelas Nasrul Abit.

“Dalam pelaksanaan pembangunan di Sumbar dalam memanfaatkan tanah ulayat kita selalu mengadakan pendekatan dengan masyarakat melalui tokoh-tokoh adat, ninik mamak, alim ulama serta kerapatan adat, sehingga peran ini akan mengindari terjadinya salah persepsi dan pertikaian yang terjadi. Semua akan damai pada saat semua pihak merasa terlibat dan yakin pelaksanaan pembanguan itu untuk kepentingan bersama dan kemajuan daerah,” tambahnya.

Rombongan Komite DPD RI selama di Sumbar akan mendengarkan berbagai masukan dan pandangan terhadap pelaksanaan reformasi agraria di Sumatera Barat. rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here