Bangun 100 Unit Rumah Transmigrasi, Pemprov Jateng Kucurkan Dana Sharing Rp7 M di Sijunjung

6329

 

JURNAL SUMBAR | Sijunjung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 berencana akan mengucurkan dana sharing lebih kurang Rp7 Miliar untuk membangun 100 unit rumah transmigrasi di Satuan Pemukiman (SP) 1 (satu) Padangtarok, Kecamatan Kamangbaru Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Dana sebesar itu sekaligus untuk pembangunan sarana air bersih. ”Kita hanya menyiapkan pendukung dan lahan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Riky Mainaldi Neri di rumah dinas bupati Sijunjung, Minggu (5/11/2017) kemarin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Riky Mainaldi Neri mengatakan, calon warga transmigrasi nantinya, akan mendapatkan lahan perumahan dan lahan usaha 1.

Selain lahan perumahan dan lahan usaha 1, sambung Riky Mainaldi Neri, calon warga transmigrasi asal Jateng tersebut juga mendapatkan jaminan hidup (Jadup).

”Jaminan hidup selama setahun ditanggung Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” jelas mantan Camat IV Nagari dan mantan Camat Kamangbaru.

Disamping dana sharing anggaran antara Pemprov Jateng dan Pemkab Sijunjung, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (kementrian Desa PDTT) juga mengucurkan dana lebih kurang Rp10 miliar.

Dana sebesar itu, sebut dia, untuk pembangunan 60 unit rumah transmigrasi asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 10 unit dan transmigrasi lokal asal Kabupaten Sijunjung 50 unit.

Tak hanya itu, dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan jaminan hidup warga transmigrasi selama setahun, baik calon transmigrasi asal DIY, lokal maupun calon transmigrasi asal Jateng.

“Jaminan hidup, baik calon transmigrasi asal DIY dan transmigrasi lokal maupun asal Jateng ditanggung Kementrian Desa PDTT,” sebut Riky.

Di UPT Padang Tarok Kamang Baru Kabupaten Sijunjung sudah ada sebanyak 30 KK transmigrasi asal, Pariaman sebanyak 3 KK, Agam 5 KK, Kabupaten Sijunjung 12 KK, Jateng 5 KK dan Daerah istimewa Yogyakarta 5 KK. Rilis/azt Humas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here