Curas di Jalinsum Siaur Sijunjung Itu Perampok Bayaran Terorganisir

2175

JURNAL SUMBAR | Sujunjung – Ternyata 7 dari 8 perampok yang ditangkap tim khusus Polres Sijunjung, Sumbar itu adalah perampok bayaran antar propinsi yang sudah terorganisir.

Para perampok yang terbilang sadis menggunakan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Senjam) itu tak akan pikir panjang untuk melakukan kekerasan terhadap korbannya.

Terbukti, ketika perampok itu merampok sopir tenki CPO, Zulbarki, 56 tahun warga Sungaidareh, Pulaupunjung, Kabupaten Dharnasraya. Kejadian di Jalinsum Siaur, Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung itu, terjadi pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 23.15 WIB. Saat itu korban membawa minyak CPO sebanyak 12 ribu litter.

Saat kejadian di tempat kejadian peristiwa (TKP) korban ditembak pahanya oleh para pelaku dengan Senpi FN. Tak hanya itu, saking sadisnya, korban juga ikat menggunakan lakban dan kemudian dilempar ke kebun karet milik warga di daerah Kotobaru, Kabupaten Dharmasraya.

Dari hasil penyidikan tim khusus Polres Sijunjung, ternyata perampok sadis itu adalah perampok bayaran antar propinsi. Polres Sijunjung dibawa komando AKBP Haji Imran Amir, SIK,MH, berhasil menangkap 7 dari 8 pelaku rampok Curas. Tiga dari 7 perampok yang ketangkap terpaksa ditembak dan timah panas pun bersarang di kaki rampok saat hendak melarikan diri. Door..Door. Perampok itupun ketangkap juga.

“Jangankan kalah, podoh (seri) saja kita tidak mau. Macam-macam di wilayah Sijunjung kita sikat,” kata Imran Amir yang juga mantan subdit Tipikor Polda Sumsel yang sudah biasa menghadapi para rampok di Palembang.

Perampok ini terbilang sadis, dalam aksinya mereka tak segan-segan untuk melukai korbannya. Mereka juga terorganisir, perampok yang ketangkap ini adalah perampok bayaran. Ada dari pulau jawa dan Lampung serta ada yang dari Sumbar sendiri (baca; Jurnal Sumbar, Kamis (30/11/2017-red).

Hasil rampokan mereka langsung di transper ke rekening masing-masing oleh otak pelaku yang juga eksekutor. Seperti halnya hasil dari korban rampok tengki CPO bernilai Rp299 juta dibagi mereka secara merata.

Dari delapan tersangka tersebut, 3 orang terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melakukan perlawanan dan melarikan diri saat diburu polisi.

“Pelaku perampok denngan cara Curas ini sudah sejak sebulan diburu. Alhamdulillah anggota kita berhasil menakapnya,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP. H. Imran Amir,SIK,MH, kepada wartawan.

Disebutkan Kapolres, ia merasa bangga atas prestasi yang toreh anggotanya dalam mengungkap dan menangkap pelaku perampok Curas hingga mengejar sampai ke Pulau Jawa dan Lampung. Apalagi otak pelakunya adalah dari wilayah hukum Polda Sumbar.

Terkuaknya perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sijunjung, setelah polisi menerima laporan dari Afrison,56 tahun warga Jorong Sungai Kijang, Nagari Sungaidareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, yang merupakan pemilik kenderaan tengki CPO BA 9952 VU yang dirampok para pelaku menggunakan mobil avanza warna hitam BA 1725 MS.

Disaat kejadian, para perampok sadis itu juga sudah menyiapkan mobil tengki CPO BA 9937 BU. Seketika pelaku memindahkan CPO ke tengki yang sudah dipersiapan pelaku.

“Perampok Curas ini adalah perampok bayaran yang sudah teroranisir. Kini pelaku otak dan penadah Curas ini sudah ketangkap, dari 8 pelaku dan 7 ketangkap, terpaksa 3 diantaranya dilumpuhkan timah panas,” kata Imran Amir tak inginkan adanya kejahatan di Sijunjung.

Tersangka Curas CPO bermuatan 12 ribu liter tersebut, yakni Syafri Yanto, 45 tahun, warga Situjuah Limopuluhkota, Nopri Wandi, 41 tahun warga Lubukselasih, Solok, Mugiono, 29 tahun warga Nambangan Garabak, Purworejo Jawa Tengah, Pebri Putra (saat ini DPO) warga Lampung. Ke-empat pelaku tersebut adalah eksekutor Curas.

Tersangka lainnya, yakni Anggi Junaidi,31 tahun, warga Kototuo Plutan Harau Limopuluhkota, Monza Mora, 40 tahun, warga Kampung Jua, Lubeg Padang, Mono Hermanto,36 tahun, warga Sibisir Timbulun, Tanjunggadang Sijunjung dan Abdurahman,38 tahun, juga warga Sibisir Tanjunggadang. Saptarius

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here