Mesti 24 Jam Sehari, Ombudsman Sumbar Sidak Layanan Publik Tengah Malam

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Ombudsman Sumbar menemukan fakta penyimpangan layanan publik dan menurunnya performa layanan pada malam hingga dini hari. Petugas tidur dan lalai, peralatan apa adanya membuat pelayanan kepada masyarakat tidak optimal.

Fakta ini didapat Ombudsman dari hasil inspeksi mendadak dini hari (sidak) di dua sakit (RS), dan satu pemadam kebakaran (Damkar) yang dilakukan pertengahan Desember ini.

“Tujuan dari sidak ini untuk memastikan “pemerintah hadir” dalam bentuk pelayanan publik 24 jam 7 hari bagi masyarakat,” kata Adel Wahidi Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Sidak dilaksanakan di RSUD Lubuk Sikaping, Unit Damkar Pasaman Barat dan RSUD Kabupaten Pasaman Barat.

Adel mengatakan di RSUD, baik Pasaman Barat dan Lubuk Sikaping, pihaknya menemukan petugas yang tidur, di RSUD Lubuk Sikaping malah ditemukan petugas IGD yang tidur, kondisi ini membuat mereka tidak siap melayani jika ada layanan darurat.

Anehnya lagi, kami menemukan petugas piket malam ternyata kebanyakan tenaga sukarela, yang hanya menerima jasa medis saja, tanpa tunjangan ataupun gaji.

Kami sedang pelajari, apakah ini berupa modus menempatkan pegawai sukarela piket malam hari, yang tentu akan menurunkan kualitas layanan. Kemana petugas PNS dan kontrak.

PERANTAU SIJUNJUNG

Sementara itu, pada layanan pemadam kebakaran Pasaman Barat, pihaknya menemukan layanan telepon yang sudah mati/rusak.

Kami mencoba menelpon, untuk mengkroscek kecepatan petugas yang berjaga, tapi ternyata layanan “call centre” rusak.

“Dapat dibayangkan, jika ada kebakaran, masyarakat tak dapat menelpon ke Damkar, apalagi di setiap unit Damkar hanya ada 1 mobil pemadam.

Hasil sidak telah disampaikan lansung melalui pertemuan dengan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, dan Sekda Pasaman Barat, Manus Handri.

Hasil lengkap sedang kami proses, akan kami susulkan berupa rekomendasi kepada kepala daerah.

Kami berharap, pemerintah dapat memastikan kualitas layanan yang bersifat 27 jam dan 7 hari tetap maksimal.

Rumah Sakit, Damkar, SPKT Kepolisian, Pelabuhan dan Bandara adalah layanan yang tak boleh “tidur” pada malam hari.

Apalagi menjelang natal dan akhir tahun ini, semua harus tetap siap melayani. Rilis

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.