Cegah Pukat Harimau, Alwisman: Tambah Pos Pengawasan Laut Pesisir Selatan

972
Alwisman serius memaparkan maraknya praktek illegal fishing di Pesisir Selatan dan solusi antisipasinya kepada Pemred Jurnal Sumbar, Novermal Yuska di Padang Laban, Ranah Pesisir. (Poto: Bowo)

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Persoalan maraknya operasi kapal pukat harimau dan illegal fishing lainnya di Pesisir Selatan sudah lama jadi perhatian Alwisman, seorang pemerhati kelauatan dan perikanan di Padang Laban, kecamatan Ranah Pesisir. Laut Pesisir Selatan yang kaya ikan dan biota laut lainnya itu harus dijaga dari praktek illegal fishing.

“Saya berharap segera dibangun pos-pos pengawasan kelautan dan perikanan dengan jarak 30 kilometer di sepanjang pantai Pesisir Selatan,” ujar Alwisman kepada Jurnal Sumbar, Minggu (21/1-2018) di rumahnya. “Supaya laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya. “Karena, pantai sepanjang 240 kilometer lebih ini hanya diawasi oleh satu pos pengawasan milik TNI AL dan Polair di Painan,” tegasnya.

“Dan, yang paling mendesak adalah untuk daerah Air Haji kecamatan Linggo Sari Baganti,” tegas Alwisman sembari menyebutkan, karena di sana sudah lama terjadi illegal fishing pukat harimau. “Pukat harimau Air Haji itu sudah sangat meresahkan nelayan di tiga kecamatan,” tegasnya.

“Nelayan Air Uba dan Pasir Ganting di Inderapura, Muara Kandis Punggasan dan Muara Jambu di Linggo Sari Baganti, dan Pasir Harapan, Sumedang dan Pasir Pelangai di Ranah Pesisir sudah lama resah karena pukat harimau tersebut,” tegasnya lagi.

“Segerakan pendirian pos pengawasan TNI AL atau Polair atau DKP di Muara Air Haji, karena di sana sangat banyak kapal pukat harimau,” tegas Alwisman.

Ketua Forum Komunikasi Nelayan Pesisir Selatan itu menambahkan, selain pukat harimau, illegal fishing lain juga marak di Pesisir Selatan. “Kami dapat informasi ada penangkapan penyu oleh oknum penyelam kompresor, dan penyunya dijual ke kapal Bali di tengah laut,” jelasnya. “Dan, penyelam kompresor itu juga merusak terumbu karang,” tegasnya.

Alwisman yang akrab disapa Naman itu menambahkan, jaring udang lapak-lapak juga harus ditertibkan. “Karena jaring itu terpasang siang dan malam, dan sering menjerat penyu yang hendak bertelur ke pantai,” jelasnya. “Penyu-penyu yang terjerat jaring lapak-lapak itu banyak yang mati karena terlalu lama terjerat,” tegasnya.

“Saya berharap Bupati Pesisir Selatan dan Gubernur Sumbar lebih serius memberantas praktek illegal fishing di Pesisir Selatan, dan meningkatkan program pemberdayaan nelayan,” pungkas Alwisman. Enye

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here