Hebat, Polsek Lubuktarok Sijunjung Juga Urus Orang Sakit

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Luar biasa. Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat terbukti nyata. Tak percaya? Tengok saja di Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumbar, dibawa komando AKBP H. Imran Amir, SIK, MH, polisi selain ngurus orang sehat justeru juga ngurus orang sakit.

Seperti di wilayah hukum Polsek Lubuktarok, di bawah kendali Iptu Polisi Syafruddin Arief, pada Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Mapolsek Lubuktarok, telah diantarkan seorang anak bernama Taufik Indrajid yang diduga bermasalah dengan keluarga karena pengaruh menghisap Lem untuk direhabilitasi di Rumah Tahanan Narkoba BNN di Kandis, Kota Sawahlunto.

Diketahui, ternyata Taufik Indrajid sudah seringkali bermasalah dengan keluarga, bertengkar mulut sampai mengancam orangtuanya dan anak-anak sebayanya. Itu semua disebabkan karena pengaruh menghisap Lem.

Lantaran sudah acapkali orangtua Taufik Indrajid meminta bantuan kepada pihak Polsek Lubuktarok untuk membina anaknya, tetapi yang bersangkutan tetap tidak berubah.

Malah Taufik Indrajid juga sudah pernah direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Gaduik Kota Padang, namun yang bersangkutan melarikan diri dari panti rehabilitasi RSJ itu. Tragis lagi, yang bersangkutan semakin meresahkan warga dan membuat kedua orang tuanya kewalahan.

PERANTAU SIJUNJUNG

Tak heran, sesuai amanat Kapolres Sijunjung, AKBP H. Imran Amir, SIK, MH, kepada Kapolsek Lubuktarok, Iptu Polisi Syafruddin Arief, SH, menyebutkan, bahwa setiap anggota Polri harus menjadi problem solving atau sebagai pemecah permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat.

Oleh sebab itu, Kapolsek Lubuktarok bersama dengan Bhabinkamtibmas Nagari Lubuktarok menyarankan untuk di Rehabilitasi di Panti Rehab BNN Kota Sawahlunto. “Nah, untuk itulah kami membantu untuk setiap proses pengurusannya. Beradasarkan surat permohonan dari orangtua Taufik Indrajit yang diketahui oleh walinagari kepada Kapolsek Lubuk Tarok Agar anaknya dapat direhabilitasi di BNN Kota Sawahlunto dan ketika itu juga kami antar,” jelas kapolsek kepada Jurnal Sumbar, Selasa (9/1/2018).

Kapolsek Lubuktarok Iptu Syafrudin Arief, SH lalu melakukan Koordinasi dengan kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Afdimon, SH untuk proses pengurusan Rehabilitasi Taufik Indrajid ke BNN Kota Sawahlunto. Selanjutnya untuk pengurusan dan pendampingan Taufik Indrajid ke BNN Kota Sawahlunto langsung ditemani oleh Bhabinkamtibmas Nagari Lubuktarok Brip Doni Saputra.

Lantaran persoalan Lem meresahkan, lalu Kapolsek Lubuktarok Iptu Syafrudin Arief, SH, pun memberikan himbauan kepada seluruh Walinagari di Kecamaran Lubuktarok, terkait, jika ada anak-anak yang bermasalah karena pengaruh menghisap lem agar di laporkan ke Polsek Lubuktarok untuk dapat dilakukan rehabilitasi kepada anak yang bermasalah tersebut.

“Tujuannya sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” tambah kapolsek. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.