Curanmor, Warga Timpeh VII Kamang Dibekuk Jajaran Polres Sijunjung

1453
Anto tersangka curanmor. (Ist.)

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Lagi, jajaran Polres Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat dibawah komando AKBP H. Imran Amir, SIK, MH berhasil meringkus Anto, 35 tahun yang diduga pelaku pencuri kenderaan sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kamang Baru.

Pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus Curanmor di wilayah hukum Polsek Kamang Baru itu terjadi pada Selasa (13/2/2018) setelah tersangka melancarkan aksi di rumah korban bernama Ayu Wella Yolanda, 26 tahun, warga Blok A3 Jorong Sungai Tambang, Kenagarian Kunangan Parit Rantang (Kunpar), Kecamatan Kamang Baru.

Diketahui tersangka Anto alias Amim berprofesi sebagai buruh bangunan yang beralamat di Timpeh VII Nagari Kamang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BA 3653 KS sesuai dengan laporan korban ke Polsek Kamang Baru No LP : LP/05 / II / 2018- SPKT, tanggal 13 Februari 2018.

Menurut korban kepada polisi menyebutkan, kejadian bermula ketika orang tua pelapor nama (Ani) hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

“Sebelum berangkat, pelapor mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah dan memarkir kendaraannya di depan rumah dengan kunci tergantung pada motor. Kemudian pelapor masuk kedalam rumah. Setelah keluar lagi, dilihatnya sepeda motornya tidak ada lagi,” kata Kapolres Sijunjung, Imran Amir dan Kapolsek Kamang Baru, AKP Lazuardi kepada Jurnal Sumbar, Selasa (13/2/2018).

Melihat kenderaan korban raib, tentu saja korban kaget. “Nah, melihat kendaraan korban tak ada, lantas dari jarak sekitar 20 meter pelapor melihat tersangka sedang di atas motor milik korban yang sedang menstart motor tersebut. Seketika kemudian pelapor meneriaki maling dan pelaku lari,” sebut kapolres.

Tak beberapa lama kemudian, personel Polsek Kamang Baru tiba di lokasi dan dilakukan pengejaran dan pengepungan di semak-semak. Tak ayal, pelaku pun berhasil dibekuk dan digiring ke Mapolsek Kamang Baru untuk proses lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Kamang Baru, selama kegiatan penangkapan dan pengamanan barang bukti terhadap tersangka dalam keadaan aman dan terkendali.

“Nah, untuk itu kita himbau pada masyarakat untuk berhati-hati. Meski di parkir di rumah, sebaiknya kenderaan dikunci dan jangan pernah ningalin kunci di atas motor saat terpakir,” jelas Kapolres. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here