Penggunaan Dana Desa, Bupati Irfendi Arbi: Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota – Pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan diumumkan ke tengah masyarakat. Selain itu, pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi dalam sambutannya dalam acara peresmian dan serahterima kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan menggunakan dana desa/nagari di Kenagarian Andaleh, Kecamatan Luak, Senin (19/2).

“Kita berharap, apa yang dikerjakan dengan memanfaatkan dana desa itu harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau masyarakat butuh pengairan untuk areal persawahan, tentunya kita memprioritaskan pemanfaatan dana nagari kitu untuk pembangunan irigasi atau embung,” papar Irfendi.

Tak kalah pentingnya, lanjut Irfendi, penggunaan dana desa harus diumumkan secara transparan ke tengah masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi serta berpartisipasi mensukseskan kegiatan pembangunan tersebut.

“Kita mengapresiasi, selama ini penggunaan dana desa itu sudah dilaksanakan secara transparan dan diumumkan ke tengah mayarakat. Terkait dengan penggunaan dana desa ini, Bupati Limapuluh Kota dinilai sebagai bupati pembina terbaik dalam penggunaan dana desa tahun 2017,” tutur Irfendi.

PERANTAU SIJUNJUNG

Sementara terkait dengan pengerjaannya, Irfendi meminta pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di nagari itu tidak menggunakan kontraktor. Melainkan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat, supaya uangnya berputar di nagari dan mampu membuat perekonomian masyarakat lebih menggeliat.

“Kita tentu sangat senang pembangunan infrastruktur di Nagari Andaleh dilakukan secara swakelola. Kita berharap perkembangan infrastruktur di nagari ini memberikan dampak nayata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Irfendi.

Lebih lanjut Irfendi juga mengatakan, Pemkab Limapuluh Kota berkomitmen meningkatkan kinerja, pelaksanaan pelayanan masyarakat dan pembangunan di nagari, salahsatunya dengan peningkatan honor para kepala jorong dan perangkat nagari.

“Untuk peningkatan kinerja di nagari, kita sudah menaikan gaji para kepala jorong dan perangkat nagari dari semula sekitar Rp800 ribu menjadi Rp1,8 juta per bulan. Kita tentu berharap peningkatan kesejahteraan ini berbanding lurus dengan kinerja aparatur tersebut,” tutur Irfendi.

Sebelumnya Pj Wali Nagari Andaleh Dedi Sunardi melaporkan dalam tahun 2017 nagarinya kebagian dana desa sebesar Rp1,2 milyar. Anggaran sebesar itu sudah digunakan untuk melaksanakan 10 kegiatan pembangunan infrastruktur yang antara lain berupa pembanguna jalan usaha tani dan irigasi masing-msingnya sebanyak 4 unit, serta pembangunan satu unit gedung sekretariat bersama.

Sementara kegiatan pemberdayaan antara lain berupa pelatihan kerajinan rotan, tembikat, ukiran bambu, kerajinan keladi air dan batok kelapa, serta kuliner. Erwin Suwanda

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.