Curi Ternak, Tiga Warga Muko-muko Dibekuk Satreskrim Polres Pessel

5149
Tiga pencuri ternak yang dibekuk Satreskrim Polres Pessel. Ist.

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Jajaran Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan membekuk tiga pelaku pencuri ternak, setelah melakukan pencurian di Kampung Sindang, Nagari Sindang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu 21 Februari 2018 lalu.

Para pelaku diketahui bernama Solihin alias Isos (41) Kampung Pasar Sebelah, Desa Lubuk Sanai, Mukomuko-Bengkulu dan Rio Saputra alias Rio (25) Desa Tirta Mulya- Mukomuko. Serta satunya lagi dengan warga asal Mukomuko, atas nama Jaka (25) warga Desa Ranah Karya, Lubuk Pinang-Mukomuko.

Kasat Reskrim Polres Pessel, Iptu. Nofrizal Chan menyebut, ketiga pelaku berhasil digrebek saat berada di rumahnya di Desa Lubuk Sanai- Mukomuko pada Sabtu 24 Februari 2018 kemarin. Berdasarkan laporan polisi: LP/B/100/II/2018/SPKT/Res-pessel, 23 Februari 2018, tentang dugaan tindak pidana pencurian ternak, pelaku tidak bisa mengelak.

“Setelah dilakukan interogasi, para tersangka mengakui perbuatan, telah mengambil sapi tanpa izin pemiliknya di TKP Pesisir Selatan. Sehingga tersangka diproses kita tangkap dan untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Nofrizal Chan, Minggu 25 Februari 2018.

Menurut Kasat, barang bukti yang diamankan dari hasil curian pelaku tersebut, satu induk sapi bali betina berwarna merah dan 1 anak sapi berwarna merah.

“Dari laporan, pelaku mengangkut sapi dengan menggunakan satu unit mobil L300 warna hitam nomor polisi BD 9010 NB,” jelasnya.

Berdasarkan hasil laporan dari korban, akibat pencurian ternak tersebut, korban mengalami kerugian Rp30 juta.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Marpolres Pesisir Selatan.
Rega Desfinal

Teks Foto : Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan bersama Tersangak Pencurian Ternak (Istimewa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here