Soal Biaya Rujukan, Pasien Kritis Tersengat Listrik Dipersulit Puskesmas Air Haji

3678
Korban sengatan listrik Baidis (56), Warga Muaro Gadang Timur, saat dilarikan ke Puskesmas Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel dalam keadaan kritis tak sadarkan diri. Ist

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Baidis (56), seorang warga Muaro Gadang Timur, Nagari Muaro Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diduga tersengat aliran listrik ketika hendak memanen Pinang di kebunnya. Selasa (6/2/2018)

Wali Nagari Muaro Gadang Air Haji, Sapri menyebutkan, kejadian itu bermula sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban diketahui sedang berada di kebun untuk memanen Pinang menggunakan alat bantu (grek) yang terbuat dari besi aluminium.

“Informasinya yang kami terima, korban saat itu hendak memanen Pinang di ladangnya. Tiba-tiba alat bantu (grek) yang digunakan untuk memanen buah pinang ditarik aliran listrik yang bertegangan tinggi. Korban langsung terjatuh tak sadarkan diri,” jelas Sapri, saat dihubungi wartawan.

Selanjutnya pihak nagari yang mengetahui peristiwa itu, segera mendatangi lokasi kejadian bersama Bamus dan masyarakat setempat. Menurutnya, 10 menit usai kejadian, aliran listrik sudah diputuskan oleh PLN setempat.

“Tadi kami membawa korban ke Puskesmas Air Haji untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Pihak Puskesmas menyebutkan pasien harus dirujuk ke RSUD M.Zein Painan karena mengalami kondisi yang sangat kritis akibat luka bakar disekujur tubuhnya,” ungkapnya.

Terkait kondisi tersebut, Sapri selaku Wali Nagari Muaro Gadang Air Haji, sangat menyayangkan sikap petugas Puskesmas Air Haji yang terlebih dahulu menanyakan biaya rujukan ambulance kepada keluarga pasien. Padahal, kondisi pasien saat itu sudah sangat kritis dan harus segera mendapat penanganan secara intensif.

“Tadi pihak Puskesmas meminta biaya ambulan kepada keluarga Pasien sekitar Rp 770 ribu. Padahal pasien termasuk keluarga kurang mampu. Jadi, dari pihak nagari kami siasati untuk membayar Rp 400 ribu dulu dan masih ada hutang sekitar Rp 370 ribu lagi,” ungkapnya.

Secara terpisah dihubungi, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Darwin menegaskan, terkait biaya ambulan sebenarnya tidak dibebankan kepada pasien ataupun pihak keluarga peserta BPJS-Kesehatan. Sebab, segala biaya sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui pihak BPJS.

“Saat ini, sebagian Puskesmas di daerah kita terkendala dengan biaya operasional untuk jasa ambulan. Jadi, untuk biaya awal terpaksa dibebankan kepada pihak keluarga. Setelah itu, baru di klaim ke BPJS dan nantinya uang tersebut akan dikembalikan kepada pasien. Namun terkait kondisi ini, kita tetap menghimbau kepada seluruh petugas Puskesmas di Pessel, agar lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dari pada biaya,” tegasnya. Rega Desfinal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here