Pagi Hanya Diberi Burjo, Fredich Sebut Makanan Tahanan KPK “Dikorupsi”

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Terdakwa kasus perintangan penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi merasa tidak nyaman berada di rutan KPK. Sebab, Fredrich mengaku hanya diberi sesendok makan bubur kacang ijo (burjo) pada waktu pagi.

“Kalau pagi cuma dikasih bubur kacang ijo, cuma sesendok, kan itu penyiksaan terhadap secara tidak langsung,” kata Fredich kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Fredrich merasa diperlakukan tidak manusiawi di rutan KPK karena hanya dibatasi menerima makanan dari keluarga yang datang membesuk. Dia menyebutkan dibatasi menerima dua kali makanan dari setiap izin besuk.

“Kan katanya, satu hari punya jatah Rp 40 ribu ini kan korupsi pak. Kita masukin makanan nggak boleh pak (hakim), seminggu cuma dua kali, itu apa punya perikemanusiaan apa tidak,” kata Fredrich.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Saya ini punya praduga tak bersalah tapi di sana kami diperlakukan seolah narapidana,” sambung dia.

Selain itu, Fredrich juga mengaku merasa tidak nyaman tidur di rutan KPK lantaran tidur berjajar seperti ikan asin. Menurut Fredrich, keamanan di rutan KPK juga tidak terjamin.

“Karena di sana (rutan KPK) itu keamanan tidak terjamin, kemarin kami dijejelin 11 orang ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin,” ujar Fredrich.

Atas hal itu, Fredrich mengajukan surat permohonan untuk pindah tahanan dari rutan KPK ke Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya. Namun majelis hakim perlu meminta pendapat jaksa pada KPK atas permohonan itu. (detiknews)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.