Pungli di Jalan Rusak, 4 Oknum Pelajar dan Pemuda Disikat Polsek Sijunjung

3021

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tak ingin adanya keresahan atas tidakan premanisme di jalan, jajaran Polres Sijunjung, Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari berhasil menangkap 4 oknum pelajar dan pemuda Sijunjung.

Ke-empat oknum pelajar dan pemuda itu disikat karena diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Operasi yang dilaksanakan Polsek Sijunjung dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Polisi Yaddi Purnama Lubis, SH itu dalam rangka pelaksanaan “Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan” (KKYD) dengan Sasaran Premanisme.

Dalam operasi tersebut Kapolsek Sijunjung bersama lima orang anggota melakukan penangkapan terhadap para oknum pemuda yang melakukan Pungli di jalan rusak, tepatnya di Jorong Sungai Abu, Kenagarian Kandang Baru, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Ke-empat oknum pemuda yang disikat Polsek Sijunjung itu, Ari Sunandar, 15 tahun (pelajar) warga Jorong Sungai Abu, Ronal Rolindo,17 tahun (pelajar) warga Jorong, Samiak, Kenagarian Durian Gadang, Yadi Islami,17 tahun (pelajar) warga Jorong Ranah Tanjung Bungo, Kenagarian Durian Gadang dan Diki Saputra, 18 tahun juga warga Jorong Ranah Tanjung, Kenagarian Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung.

Ternyata ke-empat pelaku Pungli tersebut, sewaktu akan diamankan polisi berusaha melarikan diri. Tapi polisi lebih cerdik dari oknum, sehingga akhirnya berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari pelaku berupa uang tunai Rp6.000, serta satu buah ember plastik warna hitam.

“Ke-empat pelaku tersebut melakukan Pungli dengan modus mengatur Lalu lintas dijalan umum di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan meminta uang kepada Pengguna jalan,” terang Kapolsek Sijunjung Iptu Polisi Yaddi Purnama Lubis,SH, Sabtu (28/4/2018). Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here