Capaian Nawa Cita Jokowi, 75 Persen Publik Puas dengan Pembangunan Desa

727

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Upaya pembangunan kawasan pinggiran sebagai butir ketiga Nawa Cita Presiden Joko Widodo, jadi satu dari sekian misi pemerintah yang menjadi program kerja pemerintahan Jokowi-JK yang paling disukai publik.

Bahkan tingkat kepuasaan publik terhadap berbagai program kerja untuk membangun Indonesia dari kawasan pinggiran mencapai 60,2 persen.

Itu terungkap pada hasil jajak pendapat terkait 3,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK yang dilakukan oleh lembaga survei Indo Barometer.

“Nawa Cita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan pedesaan memperoleh tingkat kepuasaan tertinggi dibandingkan dengan program Nawa Cita yang lain,” ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, saat merilis hasil survei tingkat kepuasaan publik 3,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (23/5).

Qodari menjelaskan tingkat kepuasaan publik terhadap berbagai program kerja pembangunan desa dan daerah pinggiran mencapai 60,4 persen. Angka ini paling tinggi dibandingkan dengan Nawa Cita pertama yang berisi ‘upaya mewujudkan perlindungan keamanan bagi seluruh warga negara melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya, pembangunan pertahanan dan memperkuat negara maritim’ yang tingkat kepuasan publik sebesar 53,8 perseb.

“Nawa Cita 1 menduduki peringkat kedua yang mendapatkan apresiasi publik setelah Nawa Cita ke-III,” katanya.

Qodari melanjutkan program Nawa Cita lima butir yang berisi ‘upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan melalui program indonesia pintar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melaluiprogram indonesia kerja dan indonesia sejahtera’ berada di peringkat ketiga sebesar 53,4 persen. Sedangkan program Nawa Cita yang berada di peringkat paling bawah adalah Nawa Cita 2 yang berisi ‘upaya membangun tata kelola pemerintahan yangbersih, efektif, demokratis dan terpercaya’ sebesar 34,4 persen.

“Secara umum tingkat kepuasan publik terhadap pencapaian program Nawa Cita secara umum’ sebesar 39,4 persen,” ujarnya.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengapresiasi hasil survei yang menyebutkan tingkat kepuasaan publik terhadap berbagai program kerja penguatan kawasan pinggiran dan pedesaan mendapatkan cukup tinggi.

Menurutnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terus melakukan berbagai upaya agar pembangunan kawasan perdesaan dan daerah tertinggal terus bergerak.

“Kami terus memastikan dana desa terserap dengan baik, pelaksanaan empat program prioritas terus berjalan, hingga program padat karya di pelosok-pelosok desa efektif menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Saat ini, kata Eko seluruh desa yang berjumlah 7.795 telah mencairkan dana desa. Di setiap desa tersebut kini juga telah berlangsung program padat karya tunai yang harus dilakukan secara swakelola oleh warga desa. Berbagai proyek pembangunan di kawasan perdesaan dipastikan dikerjakan secara mandiri oleh warga desa tanpa melibatkan kontraktor.

Dengan demikian warga desa selain merasakan manfaat hasil program pembangunan juga bisa menikmati upah kerja dari proyek yang dikerjakan.

“Saat ini, semua dana desa yang dana desanya sudah cair, sudah melaksanakan program Padat Karya Tunai. Program padat karya tunai ini kami perkirakan bisa menyerap 5 juta tenaga kerja,”ujarnya.

Kepuasan Tinggi, Manfaat Pun Tinggi

Sementara Staf Khusus Menteri Desa PDTT Febby Dt Bangso melihat tingkat kepuasan tinggi, keberhasilan manfaat juga tinggi.

“Terbukti dana desa di nagari-nagari di Sumbar sangat menginspirasi warga di nagari untuk bergiat membangun dan menggerakan ekonomi desanya,” ujar Febby.

Dampak dana desa menurut Febby, multy player efect di Sumbar. Apalagi adanya pengawasan partisipatif publik terkait pengelolaan dana desa.

“Itu penting untuk mengawasi penggunaan dana desa dan menghindari walinagari atau aparatur nagari tersangkut hukum, karena Pak Menteri Desa tidak mau ada wali desa atau nagari maupun aparaturnya terjerat hukum mengelola dana desa,” ujar Febby. (rilis : kemendesa.go.id/wandi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here