DPP Golkar Intruksikan DPD I Sumbar Tidak Melantikan Pengurus DPD II Sijunjung

2030
Airlangga Hartarto

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, secara tegas menginstruksikan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sumbar untuk tidak melakukan tindakan apapun, termasuk untuk tidak melakukan pelantikan pengurus DPD II Partai Golkar Sijunjung hasil Musda ulang.

Penegasan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu disampaikan melalui surat DPP Partai Golkar tertanggal 11 Mei 2018 yang ditujukan pada Ketua DPD I Partai Golkar Sumbar di Padang. Berikut isi surat Ketua DPP Partai Golkar yang diterima awak media, Jumat (11/5/2018) malam.

Surat bernomor B- 1824 /GOLKAR/V/2018, Perihal: Intruksi Penundaan Pelantikan DPD Partai Golkar Sijunjung, Sumatera Barat.

Dalam surat yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus itu menyebutkan, sehubungan dengan penyelenggaraan Musda (ulang) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung yang terindikasi ada pelanggaran yang dilakukan oleh kader Golkar di Propinsi Sumatera Barat, maka dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. DPP Partai Golkar akan memanggil pihak-pihak yang terlibat penyelenggaraan Musda (ulang) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung.
2. Di Instruksikan kepada DPD Partai Golkar Propinsi Sumatera Barat tidak melakukan tindakan organisasi apapun terhadap DPD Partai Golkar Sijunjung, termasuk pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Sijunjung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut dari DPP Partai Golkar.

Demikian intruksi disampaikan untuk dilaksanakan. Atas kerjasama nya diucapkan terimakasih. Tertanda Ketua Umum Airlangga Hartarto, Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus. Nah… Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here