Hormati Intruksi DPP, DPD Sumbar Batalkan Pelantikan Pengurus DPD Golkar Sijunjung

1035
Ruangan tempat yang disiapkan untuk pelantikan Pengurus Golkar Sijunjung. Ist.

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Luar biasa. Surat sakti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, benar-benar ampuh. Akhirnya, rencana pelantikan pengurus DPD II Sijunjung hasil Musda ulang dibatalkan oleh DPD I Partai Golkar Sumbar.

“Intruksi Ketum itu wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus maupun kader. Intruksi itulah adalah perintah. Jika melanggar sama saja bunuh diri,” kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumbar, Desra Edwan kepada awak media, Sabtu (12/5/2018).

Meski kursi sudah tersusun rapi hingga pukul 10.45 WIB tak ada aktivitas di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung, yang direncanakan tempat pelantikan. “Semua sudah bubar dengan tenang dan pulang ke rumah masing-masing. Nich kita juga baru bubar,” ujar sebuah sumber penting kepada awak media.

Pembatalan pelantikan itu dikabarkan atas dasar hormat pihak DPD I Sumbar pada DPP Partai Golkar. “Kita harus patuh pada perintah dan patuh pada aturan yang ada di Partai Golkar,” tambah Sekretaris Partai Golkar Sumbar, Desra Edwan.

Ketua DPD II Partai Golkar Sijunjung, H. Arrival Boy mengaku bangga atas kepatuhan dan ketaatan DPD I pada intruksi Ketum DPP Partai Golkar.

“Semoga kedepannya Golkar akan selalu jaya dan menang, dan semoga seluruh kader patuh dan taat aturan partai. Ini masalah kita, dan mita selesaikan dengan baik-baik,” ucap Arrival Boy kepada awak media Sabtu (12/5/2018) yang sedang berada di Jakarta.

Selain itu Arrival Boy juga berharap agar DPD I untuk mencabut surat soal penahanan terhadap 2 orang kader Partai Golkar. “Kedua kader yang ditahan itu adalah kader kita, untuk itu atas nama Ketua DPD II Golkar Sijunjung, saya berharap DPD I mencabut laporannya dari Polresta Padang. Kader kita harus kita bina dan Golkar ayok bersama kita besarkan,” tambah Arrival Boy yang juga Wakil Bupati Sijunjung itu.

Seperti diberitakan, secara tegas di Jakarta Ketum DPP Partai Golkar menginstruksikan agar Ketua DPD I Partai Golkar Sumbar untuk tidak melakukan tindakan apapun termasuk untuk tidak melakukan pelantikan terhadap pengurus DPD II Partai Golkar Sijunjung.

Penegasan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu disampaikan melalui surat DPP Partai Golkar tertanggal 11 Mei 2018 yang ditujukan pada Ketua DPD I Partai Golkar Sumbar di Padang. Berikut isi surat Ketua DPP Partai Golkar yang diterima awak media, Jumat (11/5/2018) malam.

Surat bernomor B- 1824 /GOLKAR/V/2018, Perihal; Intruksi Penundaan Pelantikan DPD Partai Golkar Sijunjung, Sumatera Barat.

Dalam surat yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus itu, menyebutkan, sehubungan dengan penyelenggaraan Musda (ulang) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung yang terindikasi ada pelanggaran yang dilakukan oleh kader Golkar di Propinsi Sumatera Barat, maka dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. DPP Partai Golkar akan memanggil pihak-pihak yang terlibat penyelenggaraan Musda (ulang) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung.

2. Di Instruksikan kepada DPD Partai Golkar Propinsi Sumatera Barat tidak melakukan tindakan organisasi apapun terhadap DPD Partai Golkar Sijunjung termasuk pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Sijunjung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut dari DPP Partai Golkar.

Demikian intruksi disampaikan untuk dilaksanakan. Atas kerjasama nya diucapkan terimakasih. Ketua Umum Airlangga Hartarto, Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here