Pungli di SD Penerima DAK, Oknum Kasi Dinas Pendidikan Pessel Kena OTT Jaksa

2133
Barang bukti uang yang diduga hasil pungli oknum Kasi Dinas Pendidikan Pessel. (tribunsumbar)

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Oknum pejabat setingkat Kasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berinisial “N” kena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Cabang Balai Selasa. Yang bersangkutan diduga melakukan pungli pada sekolah SD penerima dana DAK 2018.

Oknum Kasi di Disdikbud Pessel itu kena OTT, Rabu (23/5) sekitar pukul 14.00 WIB di depan SDN 03 Lunang, Kecamatan Lunang.

Berawal dari informasi warga, langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cabang Balai Selasa, dan dilakukan pengejaran mobil “N” ke daerah Lunang, Kecamatan Lunang.

Dari dalam mobil “N” didapatkan bungkusan berisi 10 buah amplop yang bertuliskan nama sekolah, dengan nominal uang bervariasi, Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Yeni Puspita, SH, MH didampingi Kasi Intel dan Kepala Cabang Balai Selasa saat menggelar konfrensi pers di ruang Kejari Pessel, Kamis (24/5) pukul 14.00 WIB membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Cabang Balai Selasa telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) dengan jabatan Kasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel.

“Kami dapatkan barang bukti berupa Rp3,3 juta di dalam 10 amplop dengan isi bervariasi, Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” sebut Kajari Yeni.

Menurut keterangan, sebenarnya sasaran “N” ada 25 sekolah SD penerima DAK tahun 2018. “Tapi baru 10 sekolah yang dikunjungi dengan bukti dari jumlah amplop ditemukan di dalam mobil “N” ,” ujar Yeni.

Oknum Kasi berinisial “N” sebelum kena OTT sudah dilakukan pengintaian oleh pihak Kejaksaan Negeri Cabang Balai Selasa, hingga akhirnya dilakukan pengejaran oleh anggotanya ke daerah Lunang, Kecamatan Lunang, ditemukan di SDN 03 Lunang dan di dalam mobilnya ditemukan barang bukti.

“ Kasi “N” sempat mengelak bahwa tidak ada melakukan pungli, karena curiga, jajarannya langsung menuju ke mobil ”N” yang terparkir di luar sekolah SD 03 Lunang, dan benar didapatkan di jok mobil bagian kiri pintu depan terdapat amplop yang berisi uang,” ujar Yeni Puspita.

Oknum Kasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pessel sudah diamankan.

“Dua orang teman oknum yang berada di dalam mobil masih dimintai keterangan sebagai saksi. Kita, akan dalami perkara pungli ini. Adakah ada oknum lain di belakangnya,” ujar Kejari.

Kejari Pessel, kata Yeni, selain tindakan preventive, juga melakukan tindakan represive (tegas), dalam penegakan supremasi hukum. “Termasuk dalam rangka ikut menyelamatkan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi,” tegas Yeni Puspita.

Lebih jauh lagi Yeni Puspita menyampaikan bahwa ini bentuk komitmen dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dalam mendukung program pemerintah pusat dalam pemberantas pungli, korupsi dan penegakan hukum.

“Jangan dilihat dari nominalnya, tapi lihat perbuatannya, karena berdampak pada dunia pendidikan, masyarakat, pelajar dan prestasi pendidikan itu sendiri,” ujar Yeni (gi/tribunsumbar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here