BUMNag Sumpur Kudus Hadir Usir Rentenir dan Ubah Pola Pikir Masyarakat

0 1

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Di nagari Sumpur Kudus, banyak rentenir. Masyarakat setempat, yang kehidupannya tergantung kepada pertanian, boleh dikata; hampir semuanya terjerat rentenir. Hidup mereka susah. Tak bisa berbuat banyak. Nyaris menyerah pada keadaan.

Masyarakat takut membangun rumah. Takut anak-anaknya sekolah tinggi karena kuatir tak ada biaya. Bagi masyarakat, dapat hari ini sudah cukup. Dapat pagi, dihabiskan sore. Kebutuhan besok, diurus besok pula.

“Tapi itu dulu. Dulu sekali,” kata Herny MS Datuk Paduko Marajo, Direktur Bumnag Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, kepada wartawan.

Bagaimana kondisi kekinian? “Sudah banyak perubahan, khususnya perubahan dari pola pikir ekonomi dan optimistis keseharian mereka,” kata Datuk Paduko Marajo.

Cara perubahannya; bermula dari badan usaha milik nagari. Dihadirkan untuk memangkas keberadaan rentenir. Ketika itu, sudah sangat banyak masyarakat yang terjerat hutang kepada rentenir. Mereka tak bisa berbuat banyak. Hasil pertanian sudah habis sebelum panen. Tak ada uang lebih.

Badan usaha yang modalnya dari nagari, sebesar Rp 300 juta, melalui kredit mikro nagari. Dikelola dalam bentuk usaha simpan pinjam. Perlahan dan pasti, masyarakat tahu, paham, mengerti dan akhirnya percaya pada badan usaha tersebut. Produk simpan pinjam tersebut tidak sulit. Sistem disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Ada Rp 7,2 miliar uang yang berputar dan bergulir. Ada 1.187 nasabah.

Ketika unit usaha ini berjalan, pengelola Bumnag Sumpur Kudus mengembangkan sayap untuk mengolah lahan tidur. Wilayah tersebut memiliki potensi air bersih yang luar biasa. Potensi tersebut belum dimanfaatkan maksimal.

Lahan dan potensi yang ada, dikembangkan untuk tanam pagi dan pembenihan serta pembibitan ikan. Kini ada keramba ikan dalam wujud kolam air deras di Batang Sumpur. Kerambanya dibuat dari besi. Ada pengusaha asal Sumpur Kudus yang membantu keramba besi yang harganya mencapai Rp 9 juta perkeramba. Kini usaha masyarakat, padi diselingi pembenihan dan pembibitan ikan. Jika panen, sudah ada yang menampung. Jika tak ada pedagang yang membeli, bisa dibeli Bumnag Sumpur Kudus.

Sabtu (21/7) lalu, Bumnag Sumpur Kudus menebarkan 55 ribu benih ikan di lubuak larangan, bersamaan dengan pulang kampungnya Buya Syafe’i Ma’arif, tokoh nasional asal Sumpur Kudus. Menebarkan ikan di lubuak larangan, tergolong pekerjaan spesial di nagari tersebut. Diakui sang datuk, selama ini, belum ada kebersamaan seluarbiasa ini.

Konon di tahun 2000, pernah ada ide menghadirkan ikan larangan di lubuk larangan, namun tak pernah terwujud. Masyarakat sulit menemukan kata sepakat. Ada juga ikan dalam keramba penduduk yang ditembak sejumlah orang. Ikan-ikan yang lepas, juga diambil secara bebas.
Kini, kata Herny Datuk Paduko Marajo, kalau ada ikan yang lepas dari keramba, ia pasti akan masuk ke aliran batang Sumpur yang merupakan induk dari lubuk larangan. Kehadiran lubuk larangan itu sekaligus menjadi “penampung” ikan yang lepas dari keramba.

“Pada saatnya nanti, ketika ikan-ikan di lubuk larangan sudah saatnya dipanen, hasilnya akan dipergunakan untuk pembangunan nagari, khsususnya untuk pembangunan masjid,” katanya.

Bumnag Sumpur Kudus memiliki enam orang staf. Mereka sudah digaji memadai untuk ukuran pendapatan di nagari. Sudah bisa bagi hasil dengan nagari. Tahun 2017, keuntungan yang dibagi dengan nagari, Rp 178 juta.

Kemajuan luar biasa lainnya, juga dirasakan warga. Bumnag Sumpur Kudus menggandeng BNI 46. Hasilnya, langsung dirasakan masyarakat. Selama ini, jika ingin berurusan dengan perbankan, maka harus ke pusat kabupaten dulu. Jaraknya 65 KM. Akhirnya, masyarakat tak bersentuhan dengan perbankan.

Bumnag Sumpur Kudus resmi menjadi agen BNI 46. Semua aktivitas perbankan bisa dilakukan di Bumnag tersebut; simpan uang, kirim uang, pinjaman, pembayaran apa pun, bisa dilakukan dengan mudah.

Herny Datuk Paduko Marajo mengaku, kehadiran bergandengan tangan dengan bank plat merah tersebut, merupakan sebuah kemajuan besar bagi masyarakat di kampungnya. Masyarakat bisa melakukan transaksi kapan saja. (fir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.