Harga Sawit Anjlok, Wagub NA Minta Bupati Panggil Pengusaha Pemilik Pabrik

1032

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit angkat bicara terkait anjloknya harga sawit TBS (Tan Buah Segar) yang melanda bebarapa daerah di Sumbar. Menurut Nasrul, penyebabnya selain jumlah pabrik masih kurang, kualitas TBS di Pesisir Selatan rendah sehingga rendaman juga rendah.

Agar harga sawit di Sumbar khusus di Pesisir Selatan bisa stabil dan menyesuaikan patokan harga yang telah ditetapkan sendiri oleh pemerintah (Dinas Perkebunan) pengusaha GAPKI, Akpasindo dan LSM, menurut Nasruk yang pernah 1 periode jadi Wabup Pessel dan 2 priode jadi Bupati Pesisir Selatan ini menyarankan agar Pemerintah kabupaten di Sumbar, yang merasa harga sawit anjlok khususnya Pemkab Pesisir Selatan untuk memanggil pengusaha pemilik Pabrik.

“Pemkab bisa panggil semua pemilik kebun yang besar/investor bicara tentang harga/menaikkan harga,” ujar Wagub Sumbar via ponselnya.

Seperti yang diberitakan media ini harga sawit hasil prosuksi petani swadaya dibeberapa daerah di Sumbar anjlok dikarenakan pabrik hanya membeli Rp 1.110 s.d Rp 1.140 per kilogram TBS.

Disinyalir tindakan pemilik pabrik menurunkan harga seenak dewe akibat adanya persekongkolan jahat dengan pejabat didaerah, yang meminta setiap pabrik membeli sawit petani swadaya dikenakan kewajiban mengeluarkan fee tak.lebih dari 5%.

Di Dharmasraya pun dari komentar seorang nitizen mempertanyakan “yang 3 parsen bagaimana kabarnya” itu artinya bukan hanya di Pesisir tepi juga terjadi di daerah kabupaten lain. Jika sinyalemen ini benar Wagub Sumbar minta pihak berwajib untuk mengusutnya sampai tuntas.

“Kalau ada hal demikian usut tuntas diserahkan kpd pihak yg berwajib setahu saya sy itu isu politik yg terus menerus digulirkan & isu ini hanya ada di pessel yg tdk habis2 nya di daerah lain juga turun harga sawit tapi tdk pernah menuduh para pejabat dpt setoran 5% dari pemilik kebun,” tulis Wagub dalam SMS-nya.

Potensi lahan yang dapat digarap menjadi lahan sawit di Pesisir Selatan, tidak lah begitu luas, namun saat investor pertama kali masuk ke Pessel, investor benar-benar dilayani sebaik mungkin sehingga Bupati Pesisir Selatan waktu itu dijabat Darizal Basyir tak mampu meminta plasma 20% dari luas kebun inti perusahaan. Akibatnya kini warga disekitar perkebunan besar di daerah ini hanya menjadi petani perkebunan swadaya.

Terkait masalah adanya kewajiban perusahaan menyediakan 20% dari luas kebun intinya, Wagub menyatakan untuk kebun yang lama tidak mungkin lagi dituntut.

“Namun jika ada investor baru yang akan menanamkan investasi di sektor kebun kelapa sawit ini, boleh diminta 30% malah bisa, tentu berdasarkan hasil negosiasi,” demikian Wagub Sumbar Nasrul Abit. (YY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here