Hari Kedua, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Sawahlunto

699

JURNAL SUMBAR | Sawahlunto – Hari kedua penerimaan calon anggota legislatif sementara (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto belum ada satupun caleg yang mendaftar.

Dari pantauan awak media di Kantor KPU Kota Sawahlunto, 2 petugas piket menunggu di bangku penerimaan formulir pendaftaran.

Petugas piket tersebut Mika dan Novi, keduanya mengaku sampai hari ini, Caleg yang datang ke KPU bukan untuk mendaftar tetapi melakukan konsultasi ke para komisioner KPU Kota Sawahlunto.

“Kemarin ada dua parpol yang Calegnya datang ke sini. Mereka ke sini untuk berkonsultasi ke komisioner di dalam,” kata Mika, Kamis 5 Juli 2018.

“Parpol tersebut adalah Partai Perindo dan Gerindra, masing-masing mereka dua orang,” sambung Novi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sawahlunto Afdhal mengatakan sudah membentuk help desk pencalonan yang dibagi dalam tiga daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil I Barangin, Dapil II Talawi dan Dapil III Silungkang-Lembah Segar.

“Sudah kita bentuk help desk pencalonan perdapil, untuk Dapil Barangin kuotanya 6 kursi, Dapil Talawi 6 kursi dan Dapil Silungkang-Lembah Segar 8 kursi,” katanya.

Afdhal melanjutkan, selama masih ada hari yang tersisa cukup panjang sampai tanggal 17 Juli 2018 mendatang, parpol sebaiknya mengedukasi para Calegnya untuk memenuhi persyaratan yang diminta.

Persyaratan tersebut berupa hasil pemeriksaan kesehatan dengan keterangan sehat, ijazah dan dokumen pendukung terutama dari parpol.

“Parpol sebaiknya mengedukasi caleg untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh KPU. Diperhatikan keaslian ijazah dan dokumen lain, jangan sampai pas hari terakhir terjadi masalah pada persyaratan tersebut,” katanya.

Masih kata Afdhal, selain persyaratan individu Caleg, parpol juga diberikan persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan dan sudah berkomunikasi dengan parpol untuk melakukan pendaftaran.

“KPU sudah berkomunikasi dengan parpol dan terus dilakukan sifatnya KPU mendorong tapi tidak memaksa,” tutupnya. Muhammad Haikal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here