30 Bendahara OPD Pemkab Sijunjung Ikuti Diklat Tata Kelola Keuangan

602

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 30 bendahara dari masing-masing Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung mengikuti diklat bendaharawan guna mewujudkan pemerintah yang bersih dan bendahara profesional sebagai pengelola keuangan daerah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati, Syarial dan dihadiri kepala OPD beserta camat di Aula Wisma Anggrek Muaro, Selasa (7/8/2018).

Dalam laporan panitia, yang disampaikan Plt. Kepala BKPSDM, Musprianti mengatakan narasumber diklat ini berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di Aula Wisma Anggrek Muaro mulai tanggal 7 hingga 14 Agustus 2018.

“Kegiatan ini bertujuan agar bendaharawan memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baik dalam melaksanakan dan mempertanggung jawabkan pengeluaran pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di OPD masing-masing sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati, Syarial mengatakan keuangan daerah yang dibebankan berdasarkan APBD merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar.

“Oleh karena itu, perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban,” tegasnya.

Ia berharap kepada pejabat pengelola keuangan dari masing-masing OPD dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien, guna menjamin pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola serta terpelihara data dan informasi keuangan yang handal. Dicko/Rilis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here