Mendagri: Laporan Keuangan Desa Cukup Satu Lembar

607

JURNAL SUMBAR | Malang – Usai memberi arahan dalam acara sarasehan peningkatan kapasitas aparatur desa, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan masalah penyederhanaan laporan keuangan desa. Tjahjo menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga ingin, laporan keuangan desa lebih sederhana. Bahkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan, Mendagri, Menteri Desa dan Bappenas agar segera mengkaji format laporan keuangan desa yang lebih sederhana.

“Itu (permintaan laporan keuangan yang disederhanakan) sudah diterima oleh bapak presiden. Beliau langsung yang akan memanggil Mendagri, Mendes, Bappenas dan Menkeu,” kata Tjahjo, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8).

Bahkan kata Tjahjo lagi, aturan tentang laporan keuangan desa yang lebih sederhana telah ada. Meski begitu, laporan keuangan desa yang disederhanakan tidak mengurangi akuntabilitas laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa. Tetap harus ada bukti pengeluaran.

“Aturan sudah ada tapi yang memang banyak tadi kwitansi harus ada dong.
Ini satu lembar detailnya, lampiran-lampirannya kwitasnsi. Rinciannya cukup 1 lembar, lampirannya kwitansi,” kata Tjahjo. (Puspen Kemendagri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here