Kapolsek Sumpur Kudus Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Anak Sekolah

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kapolsek Sumpur Kudus, Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, Iptu Mulyadi, SH, pada Sabtu (22/9/2018), mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba ke-anak sekolah yang berada di daerah itu.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Musshola SMP Negeri 9 Sijunjung, Jorong Tanjung Raya, Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus. Dalam sosialisas itu, kapolsek menyampailan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obat terlarang bagi Gererasi Muda Khususnya Anak-anak Sekolah di Nagari Kumanis.

“Melalui Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obat Terlarang Kita Ciptakan Generasi Emas di Nagari Kumanis,” ucap Iptu Mulyadi menyampaikan motto dari sosialisasi itu.

PERANTAU SIJUNJUNG

Selain dihadiri Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Mulyadi, SH, Walimagari Kumanis diwakili Kaur Kesra, Kepsek SMP Negeri 9 Sijunjung beserta majelis guru, dan murid Madrasah Aliyah Swasta/MAS Kumanis serta murid- murid SMP Negeri 9 Sijunjung juga ikut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Walinagari Kumanis diwakili Kaur Kesra, Rompi Rino, menyebutkan sosialisi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat obat berbahaya seperti menghisap lem, ganja dan minum keras sehingga terciptanya generasi emas di Nagari Kumanis.

Soal bahaya Narkoba dikupas secara mendetil oleh Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi. Diantara materi sosialisasi itu berupa dampak bahaya narkotika dan obat obat terlarang terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan serta ancaman hukumanya menurut undang-undang, kemudian untuk menangkalnya pun disampaikan kapolsek dihadapan ratusan anak sekolah daerah setempat. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.