Satlantas dan Dishub Sijunjung Razia Angkutan Umum di Jalinsum

922

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Satuan Lalulintas Polisi Resort (Sat Lantas Polres) Sijunjung, Polda Sumatera Barat, dipimpin Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chaniago,SH, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sijunjung, Rabu (12/9/2018) gelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terhadap angkutan umum dan bus.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan, SH bersama Dinas Perhubungan (Dishub) daerah itu, menyangkut soal kelayakan angkutan umum dan bus beroperasi.

“Dalam kegiatan tersebut kami melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan (KIR) angkutan umum/Bus. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan komponen kendaraan,” terang Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan, SH pada awak media, Rabu (12/9/2018).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Sat Lantas Polres dan Dishub Sijunjung tersebut, ternyata semua kenderaan angkutan umum dan bus itu semua layak jalan.

“Alhamdallah, untuk Rabu tadi (12/9/2018-red) tak ditemui angkutan umum maupun bus yang melanggar. Semua angkutan yang melintas semua layak jalan,” terang mantan anggota Brimob Polda Bengkulu itu.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan buku KIR yang tidak syah/mati. Begitu juga tidak di temukannya komponen kelengkapan kendaraan yang kurang/tidak berfungsi. Semua angkutan umum/Bus yang diperiksa oleh petugas KIR bersama Lantas dinyatakan Laik Jalan,” tambah Kasat Lantas. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here