Selasa, Mahfud MD Tampil di UNP Bahas Korupsi Politik

700

JURNAL SUMBAR | Padang – Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi-Univresitas Negeri Padang (PK-Gebrak-UNP) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengadakan Diskusi Publik dalam konteks kajian Korupsi Politik.

Diskusi Publik yang bertajuk Korupsi Politik di Negara Modern itu menurut rencana akan diadakan pada Selasa, 25 September 2018 bertempat di gedung Auditorium Universitas Negeri Padang, mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang.
Diskusi Publik yang merupakan agenda tahunan PK Gebrak UNP mengundang nara sumbernya yang tidak tanggung-tanggung, Prof. Dr. Mahfud, MD, pakar Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Menurut rencana, Mahfud, yang selama ini juga dikenal sebagai salah seorang aktivis pro gerakan antikorupsi nasional, didampingi oleh Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, dan Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch.

Ketiga pembicara akan mengupas tuntas tentang praktik korupsi politik ditinjau dari sisi filosofis, amatan terkini, strategi pencegahan dan edukasi serta hal-hal yang mungkin berkembang di forum tanya jawab.

Budi Prasetyo, Koordinator kegiatan mewakili KPK mengatakan, agenda Diskusi Publik ini merupakan bagian dari program tahunan Sarasehan Pustaka, yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dan diadakan di seluruh Perguruan Tinggi yang memiliki KPK Corner.

Di samping Diskusi Publik, juga telah diadakan Lomba Resensi Buku Antikorupsi untuk mahasiswa UNP dan umum, dan menurut pengumuman dan penganugerahan hadiah bagi pemenangnya akan diumumkan di sesi akhir Diskusi Publik.

“Untuk UNP, rangkaian acara ini memang yang pertama kali, mengingat KPK Corner yang ada di Perpustakaan UNP baru didirikan pada akhir tahun lalu. Kita mendapat dukungan penuh dari Rektor UNP, beliau sangat antusias,” demikian Budi.

Ketua PK Gebrak UNP, Mohammad Isa Gautama mengatakan bahwa Diskusi Publik yang fokus pada tema Korupsi harus sering diadakan mengingat fenomena korupsi yang hingga kini tak kunjung berakhir di tanah air. “Kita prihatin dengan korupsi berjamaah oleh 41 anggota DPRD Kota Malang, ini pertanda bahwa jangan-jangan korupsi sudah mendarah daging. Kalangan kampus harus giat menyumbangkan pikiran dan solusi agar kondisi bangsa tidak semakin parah,” tambah Isa.

Diharapkan, selain oleh civitas akademika UNP (Mahasiswa dan Dosen) iven ini dihadiri oleh seluruh aktivis antikorupsi Sumbar, penggiat LSM, media massa, kalangan akademisi dan cendekiawan, serta pengamat masalah huku, sosial dan korupsi.
Pada siang hari, agenda kegiatan dilanjutkan dengan workshop membaca cepat bagi kalangan mahasiswa UNP dengan mendatangkan pemateri khusus dari KPK. (Humas UNP/agusmardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here