2018, Pessel Dapat APBN Bangun 1.535 RTLH dan 150 Rumah Nelayan

879

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, tahun 2018 telah membangun rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.535 unit, serta pembangunan 150 unit rumah nelayan dan 25 unit rumah medis di RS Pratama Tapan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal, SH, Selasa (9/10/2018) menuturkan, pembangunan rumah nelayan, rumah tenaga medis RS Pratama Tapan dan rumah tidak layak huni di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan sudah rampung dikerjakan, dan untuk 25 unit rumah dinas tenaga perawat di RS Pratama Tapan saat ini sedang dalam proses pengerjaan.

Untuk bedah rumah tidak layak huni yang telah dibedah, Mukhridal menjelaskan berjumlah 1.535 Unit tersebar di 15 Kecamatan dan 182 Nagari, sedangkan untuk rumah nelayan dibangun di 3 Kecamatan, Kecamatan Koto XI Tarusan 50 Unit, Batang Kapas 50 Unit, Muaro Kandis 50 unit.

“Semua proyek ini menggunakan anggaran APBN Kementerian PUPR,” tegasnya.

Dikatakan dirinya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan hanya menyediakan lokasi atau lahan yang akan dilakukan pembangunan, karena segala bentuk proses tender dan anggaran langsung dari kementerian bersangkutan.

Dan, termasuk pembangunan dan perbaikan irigasi yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, tuturnya.

Kedepan, pada 2019 Pemkab Pessel melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan sedang melakukan pengusulan lagi ke Kementerian PUPR, baik untuk bedah rumah, dan beberapa pembangunan infratruktur lainya yang ada pada dinasnya. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here