Di Pessel, 3.135 Jiwa Kaum Millenial dan 1.967 Emak-emak Belum Miliki KTP

511

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Dinas Catatan Sipil dan Kepundudukan Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan data dari Komisi Pemilihan Umum setempat, ada 3.135 kaum millenial dan 1.967 jiwa emak-emak belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

Data temuan KPUD Pessel ini diterima Disdukcapil pada bulan Juli 2018. Maka, langsung diterjunkan UKL-UKL yang ada di Kecamatan dan Nagari-Nagari.

Kabid Penggelolahan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel, Sartoni M, Rabu (10/10/2018) di ruang kerjanya menegaskan, berdasarkan data sanding dari petugas UKL di Kecamatan ditemukan masih ada 8.367 jiwa yang belum memiliki KTP, itu didominasi kalangan remaja (pelajar) yang baru akan menginjak usia 17 tahun pada bulan April, sebanyak 3.135 jiwa.

Dari data petugas di lapangan, selama sebulan ini petugas UKL dan Disdukcapil turun ke bawah, ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP. Sampai saat ini yang telah melakukan perekaman KTP berjumlah 1.898 jiwa, yang belum melakukan perekaman KTP berjumlah 6.469 jiwa yang tersebar di 15 Kecamatan serta 182 Nagari.

“Kita targetkan akhir Desember 2018 sisa 6.469 jiwa ini rampung,” tutur Sartoni.

Sementara itu terkait pengunaan Surat Keterangan KTP Sementara ( SUKET) yang dikeluarkan sebagai surat pengganti sementara KTP sifatnya berlaku Nasional, dan bisa digunakan untuk urusan dinas terkait dan istansi lainnya.

Namun hal ini tidak berlaku untuk KPU, bahwa SUKET tidak bisa dipergunakan untuk Pemilu tahun 2019, KPU hanya memperbolehkan KTP.  Dan, seharusnya penggunaan Suket ini bisa dipertimbangkan untuk kesuksesan Pemilu, tegasnya. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here