Jadi Transmigran, Kualitas Hidup Dua Juta Penduduk Indonesia Meningkat

550

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Dari sisi jumlah, lebih dari dua juta penduduk Indonesia yang mengikuti program transmigrasi. Kualitas hidup mereka pun mengalami peningkatan dan terjadi perbaikan generasi yang luar biasa.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi usai penandatanganan cooperation agreement, memorandum of understanding, dan perjanjian kerja sama Kemendes PDTT dengan beberapa mitra terkait transmigrasi di Jakarta, Jumat (5/10).

“Program transmigrasi sudah memberikan kontribusi luar biasa, yang sangat signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Baik masyarakat migrasi yang berpindah dari daerah padat ke daerah yang dari sisi penduduk masih kurang,” ujarnya.

Menurut Anwar, sejarah mencatat bahwa transmigrasi telah berhasil mengembangkan kawasan menjadi daerah maju. Hal tersebut ditandai dengan lahirnya 2 provinsi yang berasal dari kawasan transmigrasi yakni Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara. Selebihnya, kawasan transmigrasi juga berhasil melahirkan ratusan kabupaten, kecamatan dan ribuan desa.

“Ada mobilitas vertikal, terjadi peningkatan kesejahteraan keluarga. Bisa dilihat dari anak pertama dan kedua dari transmigran, tidak sedikit yang mendapat posisi sosial yang tinggi. Ada yang menjadi gubernur, Dirjen (Direktur Jenderal), pejabat eselon, dan lainnya. Ini menggambarkan bahwa transmigrasi mencetak tinta emas Republik Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Terkait penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra, Anwar Sanusi berharap, akan menjadi ruang untuk menembus keterbatasan dalam mengembangkan kawasan transmigrasi. Menurutnya, salah satu terobosan yang dilakukan untuk mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi adalah mendorong program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).

“Prukades dalam hal ini, kunci keberhasilannya adalah adanya sebuah integrasi vertikal. Relasinya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satunya diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga bupati yang memiliki kawasan transmigrasi yakni Bupati Kutai Timur, Bupati Sumbawa, dan Luwu Timur,” ungkapnya.

Adapun penandatanganan cooperation agreement, memorandum of understanding, dan perjanjian kerja sama tersebut yaitu, antara Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans) Kemendes PDTT dengan Konsorsium Korea dan Bupati Sumbawa; antara Sekjen Kemendes PDTT dengan Bupati Kutai Timur, Luwu Timur, dan Badan Pengelola KEK Maloy; dan antara Dirjen PKTrans dengan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Data Perpustakaan.

Anwar berharap, penandatanganan kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, terutama yang berada di kawasan transmigrasi dan sekitarnya. Menurut dia, ukuran sederhana bagi keberhasilan kerja sama tersebut adalah terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan.

“Kita bisa meningkatkan derajat hidup mereka. Masyarakat menunggu apa yang akan kita lakukan,” ujarnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here