94,59 Persen Penduduk Payakumbuh Sudah Rekam e-KTP

620

JURNAL SUMBAR | Limapuluhkota – Dari 378.944 jiwa penduduk Limapuluh Kota tercatat 273.465 jiwa yang wajib mempunyai KTP dan telah berhasil dilakukan perekaman E-KTP oleh Disdukcapil setempat 258.658 jiwa atau 94.59 persen.

Kepala Dinas Dukcapil Limapuluhkota H. Azfrizal Aziz SH, kepada awak media mengatakan, penduduk yang belum perekaman KTP – El sebanyak 14.807 atau (5,41 persen) itu akan di rekam pada kegiatan GISA tahap kedua mulai 5 November 2018 lalu.

Kegiatan pelayanan langsung TIM GISA ke seluruh Kecamatan yang ada di Limapuluh Kota akan berakhir pada 11 Desember 2018 mendatang. Kegiatan GISA ini adalah program nasional yang harus disukseskan dan melalui kegiatan GISA tahap kedua ini bisa di tuntaskan 100 persen perekaman KTP-El bagi yang belum perekaman.

Begitu juga bagi yang belum punya akte kelahiran,akan di layani pada aksi tim GISA yang turun ke lapangan. Sampai saat ini baru 87,28 persen (105.427) anak usia 0 sampai 18 tahun yang telah memilik akte kelahiran dan 15.359 orang anak usia 0-18 tahun belum memiliki Akte kelahiran.

Sementara target kepemilikan akte kelahiran tahun 2018 ini 108.708 orang, telah tercapai 105.427 orang, berarti tersisa 3.281 lagi, rinci Azfrizal Aziz. yusrizal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here