Operasi Zebra Langkisau 2018, Satlantas Polres Pessel Kandangkan 61 Sepeda Motor

792

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan selama delapan hari pelaksaan Operasi Zebra Langkisau 2018, yang digelar dari 30 Oktober hingga 14 November 2018 berhasil mengandangkan 61 unit kendaraan bermotor ruda dua dan tilang 396 berkas.

Sepeda motor yang terjaring dalam operasi ini diamankan seluruhnya di Mako Satlantas Polres Pessel. Berdasarkan pantuan, puluhan kendaraan roda dijejer di halaman Mako satlantas Polres Pesisir Selatan.

Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, Naomi mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau Tahun 2018 digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Dengan sasaran pertama orang (Pengemudi dan penumpang ), Benda (Kendaraan roda dua dan roda empat, angkutan barang, umum, pribadi, perlengkapan kendaraan, surat-surat berkendara dan kendaraan yang bukan untuk keperuntukanya), lokasi (ruas jalan umum, ruas jalan rawan pelanggaran dan naik turu nya penumpang) dan Kegiatan pengawalan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009. Penindakan 80 persen dan teguran 20 persen.

“Pada Operasi Patuh kemarin target penindakan 670, Operasi Zebra Langkisau kali ini 750 tilang,” tegas Kasat Lantas, Rabu (7/11/2018).

Diterangkannya, hingga pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau Tahun 2018 anggotanya berhasil melakukan penindakan sebanyak 32 unit kendaraan roda dua, dan tilang selama dua hari sebanyak 150 tilang.

Dan selama delapan hari pelaksaan operasi zebra langkisau 2018 di gelar dari 30 Oktober hingga 14 November 2018 berhasil mengandangkan kurang lebih 61 unit kendaraan bermotor roda dua, tilang 396 berkas, terang Kasat Lantas Polres Pessel.

Untuk itu Naomi menghimbau masyarakat dan pengguna kendaraan roda empat, roda dua dan kendaraan angkutan umum bisa melengkapi perlengkapan berkendara dan surat – surat kendaraan sesuai keperuntukanya. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here