Ceramah Umum di Sijunjung, Kajati Sumbar Minta Penggunaan Dana Desa Sesuai Aturan

557

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Disela sela Kunjungan kerjanya di Kabupaten Sijunjung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Priyanto, SH.MH juga memberikan Ceramah Umum dihadapan Forkopimda dan OPD di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, pada Rabu (12/12/ 2018).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Wakil Bupati, Arrival Boy, Ketua DPRD, Yusnidarti, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Sekretaris Daerah, Zefnihan, AP.M.Si, Kepala OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Camat beserta Walinagari se Kabupaten Sijunjung.

Dalam ceramah umumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Priyanto mengatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan konsolidasi yang dilakukan dalam rangka mengenal wilayah hukumnya.

“ Kunjungan kerja ini adalah dalam rangka mengenal lebih dekat dengan wilayah hukum Kejati, termasuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas-tugas di daerah oleh Kajari Sijunjung, sekaligus bersilaturrahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung ini, ” ucapnya.

Kajati pada kesempatan itu menghimbau kepada Pemerintah Daerah, kecamatan maupun Nagari agar jangan takut dalam menjalankan pemerintahan, baik di daerah maupun di nagari, karena Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri melalui TP4D akan turun tangan membantu serta mendampingi disetiap permasalahan dalam menjalankan pembangunan.

“Jika ada laporan dari masyarakat tentang pelaksanaan proyek di nagari yang mempergunakan Dana APBN, APBD dan juga dana nagari yang tidak sesuai, maka kami dari jajaran Kejaksaan Negeri akan turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi serta memberikan bantuan dan pendampingan,” tegas Priyanto.

Kajati menegaskan bahwa untuk mengawal dana Desa di nagari yang saat ini yang banyak terjadinya kesalahan, ” kejaksaan bersama kepolisian akan melakukan pendampingan dan untuk itu saya juga meminta TP4D di Kabupaten Sijunjung untuk melakukan perannya dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan di Sijunjung,” harapnya.

“Tentang pengelolaan dana desa (nagari), Walinagari harus mengelolanya dengan baik sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan-peraturan yang sudah ada dan jangan uang nagari digunakan untuk kepentingan pribadi Wali nagari saja” ujar Kajati sambil berseloroh

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan selamat datang pada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta rombongan atas kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sijunjung Ranah Lansek Manih ini.

” Atas nama Pemerintah Daerah, kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati beserta rombongan atas kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sijunjung yang dijuluki Ranah Lansek Manih ini,”ucapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung yang telah memberikan andil besar, diantaranya, memberikan saran dan pendapat, berperan aktif dalam Tim Saber Pungli, melakukan pendampingan terhadap pembangunan Saluran tegangan Tinggi (SUTET), melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan melalui TP4D, serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Pemerintah Daerah, memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sijunjung atas Pengawalan dan Pengamanan yang diberikan terhadap kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sijunjung ini,” ucapnya.

“Sehingga penyelenggaraan kegiatan lebih profesional dan optimal, karena sesuai aturan hukum yang berlaku. Serta mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat atau bahkan menggagalkan, yang akan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara,” lanjut bupati.

Ditambahkan bupati, bahwa kehadiran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sijunjung di Kabupaten Sijunjung dirasakan sangat membantu berjalannya kegiatan khususnya pengadaan barang dan jasa pada OPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Sijunjung.

Dimana dengan adanya pengawalan dan pengamanan oleh TP4D tersebut dirasakan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa dimasing- masing OPD sesuai dengan jadwal yang direncanakan tanpa adanya kendala dan hambatan yang berarti.

” Dengan keberadaan TP4D juga memberikan semangat dan rasa percaya diri baik bagi penyedia barang dan jasa ataupun bagi OPD dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan dikarenakan setiap permasalahan yang
ditemui dilapangan selalu dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sudah ditentukan dengan bantuan tim TP4D,” ujar bupati. andri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here