Sepanjang 2018, 32 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Sijunjung

875

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Polres Sijunjung, Sumatera Barat menekankan kepada jajaran Polisi lalu lintas (Polantas) untuk meningkatkan penindakan di jalan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Pasalnya sepanjang 2018 ini sebanyak 32 nyawa manusia melayang akibat laka lantas.

Kapolres Sijunjung, Ajun Komisaris Besar Polisi Driharto, SIK, melalui Kasat Kantas Iptu Asep Wahyudi, SIK, MSi kepada awak media Senin (31/12/2018) mengatakan, jumlah laka lantas kendaraan bermotor di Sujunjung selama 2018 mencapai 104 LP kejadian.

“Yang meninggal dunia akibat laka lantas sebanyak 32 orang di tahun 2018,” ucap kapolres seperti diungkapkan Kasat Kantas Iptu Asep Wahyudi, SIK, MSi putra asli Solok, Sumatera Barat itu.

Asep menjelaskan, begitu jebolan AKPOL itu disapa, jumlah tersebut terbilang menurun apabila dibandingkan dengan 2017. Pada tahun lalu, jumlah korban meninggal dunia mencapai 34 orang dengan LP 108 .

“Tapi apabila dibandingkan, jumlahnya turun 2 orang yang meninggal dunia,” imbuhnya.

kapolres mengatakan, jumlah laka lantas di Sijunjung perlu ditekan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar jajaran Polantas agar lebih aktif melakukan penyuluhan dan penindakan pelanggar lalu lintas di jalan.

“Penjagaan,pengamanan, engineering dan penindakan di jalan sehingga bisa kita turunkan lagi. Target kita 2019 menekan angka laka lantas dan ditempat rawan dilakukan patroli himbauan dan sosialisasi disekolah-sekolah sehingga bisa menekan terjadinya laka lantas yang fatal,” tambah Kasat Lantas lagi. saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here