Tinjau Korban Kebakaran, Kapolres Sijunjung Serahkan Bantuan

702

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto, SIK, Jumat (21/12/2018) bersama sejumlah PJU Polres dan seluruh kapolsek se Polres Sijunjung, Sumatera Barat, meninjau korban kebakaran di Jorong Pasar Tanjungampalu, Kecamatan Koto VI.

Salahsatu korban adalah anggota Polres Sijunjung, AKP Arvis, 55 tahun (Kasubag Bin Op) dan tetangganya Nasirman, 55 tahun, pekerjaan swasta. Peristiwa kebakaran diwilayah hukum Polsek Koto VII, itu terjadi pads Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 17.15 WIB persisnnya di Jorong Pasar Tanjungampalu, Nagari Limokoto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Dalam peninjauan tersebut kapolres juga menyerahkan bantuan pada AKP Arvis dan termasuk Nasirman tetangganya juga dapat bantuan. “Bantuan ini sebagai tanda keperihatinan seluruh anggota Polres Sijunjung,”ucap Driharto pada awak media yang saat itu juga didampingi Muslim anggota DPRD Sijunjung asal pemilihan Koto VII itu.

Terkait soal kebakaran itu, Kapolres Sijunjung, Driharto menyimpulkan akibat arus pendek. “Kalau dugaan sementara akibat kosleting (arus pendek),”ucap mantan Intelpam Mabes Polri itu.

Bahkan pada Jumat (21/12/2018) sejumlah anggota Polsek Koto VII dan personil Polres Sijunjung pun saling bahumembahu membersihkan puing-puing kebakaran.

Seperti diketahui, ketika terjadi kebakaran itu ratusan warga bersama anggota Polisi, TNI dan Satuan Damkar Sijunjung, Sumatera Barat itu saling bahumembahu menjinakan api. Namun kobaran sijago merah itu sulit dipadamkan. Tak ayal, dua rumah permanen itupun ludes terbakar.

Korban Arvis, 55 tahun, yang juga anggota Polri, dan Nasirman, 55 tahun, pekerjaan swasta itu tak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa melihat puing-puing sisa kebakaran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, kedua rumah milik kedua korban berukuran 8×12 meter dan 10×12 meter ludes terbakar meski dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

“Kejadian di ketahui oleh saksi Asbi dilihat asap sudah mengepul di bagian belakang rumah milik korban Man selajutnya saksi menuju tempat kebakaran dan sambil mintak tolong warga sekitarnya dan wargapun berdatangan untuk membantu menyelamatkan barang – barang yang bisa diselamatkan. Dengan cepat api membesar dan merembet ke rumah Arvis sehingga kedua unit rumah tersebut beserta barang yang tidak bisa diselamatkan hagus terbakar,”kata Kapolsek Koto VII, AKP Suyanto, SH pada awak media Kamis (20/12/2018) malam kemarin.

Disebutkan kapolsek, atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian lebih kurang Rp1 Miliyar. “Api dapat di padamkan setelah adanya bantuan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Sijunjung sekira pukul 18.45 WIB,”tanbah kapolsek tanpa menyebutkan sumber kebakaran akibat apa. saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here