31 Personil Polres Sijunjung Naik Pangkat

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 31 personel Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat mendapat kesempatan kenaikan pangkat.

Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari institusi Polri terhadap personel yang memiliki dedikasi yang tinggi dan kinerja yang baik terhadap Polres Sijunjung.

Dalam periode Januari 2019, lanjut Driharto, dari 31 personel yang naik pangkat tersebut, 1 diantaranya mendapat pangkat pengabdian dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP), 7 personel dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu, 7 personel dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dan 15 personel dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Brigadir Polisi Satu (Briptu).

PERANTAU SIJUNJUNG

“Jangan anggap kenaikan pangkat ini biasa, ini hasil kerja keras personel. Seperti kita lihat satu personel gagal kenaikan pangkatnya karena masih dalam proses pidana karena narkoba,” katanya di Mapolres Sijunjung, Rabu (2/1/2019).

Penting saya tekankan, tegas Driharto, bagi personel yang mendapat kenaikan pangkat, untuk meningkatkan kedisiplinan, tunjukkan kemampuan dan keterampilan tugas sebagai wujud tanggung jawab, sanggup menjadi motivator dan dinamisator, dan peka terhadap segala situasi dan perubahan yang terjadi.

“Sebagai pengayom masyarakat, mitra masyarakat kita harus seperti itu, untuk menjadi profesional, modern dan terpercaya,” ujarnya. haikal/saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.