Agar Bersih dan Bebas Korupsi, Datuk Febby Berharap Komisi Informasi Kawal Pemerintahan

651

JURNAL SUMBAR | Padang- Staf Khusus Kemendes PDTT H. Febby Datuk Bangso berharap, komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar terpilih hendaknya dapat mengawal keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, secara baik.

“Harapan kita, Komisi Informasi bisa mengawal jalan pemerintahan agar bersih dan bebas dari korupsi,” katanya sekaligus menyebutkan, dapat melanjutkan tugas melanjutkan kinerja komisioner sebelumnya.

“Komisioner terdahulu telah memberikan pengabdian maksimal. Kini, tugas dan tantangan ada pada komisioner berikutnya,” kata Datuk Febby, sapaan politisi muda Sumatera Barat tersebut.

Harapan tersebut, disampaikan Datuk Febby, terkait telah diumumkannya lima komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, periode 2019-2023 oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar Hendra Irwan Rahim. Kelima nama itu, Adrian Tuwandi, Arfitriati, Arif Yumardi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari.
Dari lima nama tersebut, Adrian Tuwandi, Arfitriati merupakan komisioner pada periode sebelumnya.

Tiga nama lain, merupakan pendatang baru, “tak ada masalah walau diisi oleh tiga pendatang baru. Kita yakin, ketiganya bisa menyesuaikan diri dalam waktu singkat, sebab mereka sudah menjalani proses dan seleksi yang panjang,” katanya.

Datuk Febby menyebutkan, secara umum komisioner terdahulu sudah menjalankan peran, tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Telah menjembatani dan menyelesaikan sengketa yang menyangkut badan publik tingkat provinsi.

Ia menyebutkan, semua yang sudah dilakukan komisioner terdahulu patut diberikan apresiasi. Banyak perkara sengketa badan publik yang sudah dijembatani penyelesaiannya. Mereka sudah mencurahkan perhatian terhadap persoalan tersebut, sehingga masalahnya tidak berlarut-larut.

“Semoga komisioner terpilih, dapat meneruskan tugas mereka,” harapnya.

Komisioner terpilih tersebut, merupakan hasil seleksi berlapis. Proses terakhir, sebanyak 15 calon menjalani seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga fit and proper test dengan Komisi I DPRD Sumbar sebagai tahapan terakhir, pekan lalu. Rilis RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here