Cegah Pukat Harimau, Bupati Hendrajoni Dukung Pendirian Pos AL di Air Haji

1667
Pertemuan Dansatrol Lantamal II Padang dengan Seķda Pesisir Selatan yang difasilitasi oleh Tokoh Muda Pesisir Selatan, Novermal di Painan, Senin (21/1-2019). (Poto: dokumen Satrol Lantamal II Padang)

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Guna mencegah praktek illegal fishing di kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terutama pukat harimau mini atau lampara dasar di kawasan pantai Air Haji dan sekitarnya, Bupati Hendrajoni mendukung pendirian Pos Angkatan Laut. Tindaklanjutnya, Pemkab Pessel menunggu surat resmi dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang.

Demikian hasil pertemuan Komandan Satuan Patroli (Satrol) Lantamal II, Kolonel (Laut) Joko Triwanto dan rombongan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pessel, Ir. Erizon, MT mewakili Bupati Hendrajoni di Painan, Senin (21/1-2019). “Kami menyambut baik rencana pendirian Pos AL di Air Haji, dan kami tunggu surat resmi dari pihak Lantamal,” ujar Sekda Erizon di pertemuan tersebut.

Erizon yang didampingi Asisten I Muskamal dan Asisten II Rusdianto itu menambahkan, Pemkab Pessel siap memfasilitasi pendirian Pos AL tersebut, termasuk penyediaan lahan untuk kantor dan dermaga kapal patrolinya. “Prinsipnya, Bapak Bupati setuju dan mendukung pendirian Pos AL ini, dan siap memfasilitasi apa yang dibutuhkan, terutama lahan untuk kantor dan dermaga kapal patrolinya,” tegasnya.

Menjawab itu, Dansatrol Kolonel (Laut) Joko Triwanto mengatakan, pihaknya segera menyiapkan surat-surat yang diperlukan, dan segera menyampaikannya ke Bupati Pessel. “Segera kita siapkan, dan segera kita sampaikan ke pak Bupati,” tegasnya.

“Alhamdulillah, respon pak Bupati sangat baik, dan ini segera kita tindaklanjuti dengan melengkapi administrasi pendirian Pos AL ke Mabes TNI AL melalui Lantamal,” ujar Joko Triwanto.

Joko Triwanto yang didampingi Kadiskum Letkol Sonyadi, Kadis Potmar Letkol Edwin, Dantim Intel Letkol Seferson dan Kaops Satrol Mayor Sumantri itu menambahkan, pihaknya akan mengedepankan upaya persuasif dalam mencegah illegal fishing. “Kita akan mengedepankan aspek pembinaan,” tegasnya. “Jika sudah dibina tapi tetap membandel, baru kita lakukan penindakan,” tegasnya lagi.

Pertemuan Dansatrol Lantamal II Padang dengan Bupati Hendrajoni itu merupakan tindaklanjut dari peninjauan lokasi rencana pendirian Pos AL di Air Haji beberapa waktu lalu. Pendirian Pos AL ini adalah realisasi dari permohonan tiga walinagari dari Kecamatan Ranah Pesisir dan empat dari Lengayang yang dimotori oleh Walinagari Pasia Pelangai, Alwisman alias pak Naman.

Seperti diketahui, nelayan di nagari Muaro Kandis Punggasan dan Punggasan Utara di Kecamatan Linggo Sari Baganti, nagari Sungai Tunu Barat, Nyiur Melambai Pelangai dan Pasia Pelangai di Kecamatan Ranah Pesisir, termasuk nagari-nagari di Kecamatan Lengayang sudah lama diresahkan oleh maraknya kapal-kapal pukat harimau mini atau lampara dasar (mini trawl) dari Air Haji. Hal yang sama juga dirasakan oleh nelayan Pasia Gantiang dan Air Uba di Kecamatan Pancung Soal.

Pukat harimau Air Haji tersebut sudah lama beroperasi dan sudah banyak yang ditangkap oleh DKP Provinsi Sumbar, Polair dan Satkamla (kini bernama Satrol). Tahun 2014, alat tangkap kapal-kapal pukat harimau Air Haji itu sudah diganti dengan yang legal, namun kembali beroperasi dan semakin banyak. Tahun 2019 ini kembali akan diganti dengan yang legal.

“Supaya tidak kembali beroperasi, itu harus dicegah dengan mendirikan Pos AL,” sebut Tokoh Muda Pesisir Selatan, Novermal, SH yang memfasilitasi pendirian Pos AL tersebut. “Dan, yang sudah diganti tahun 2014 tidak boleh lagi diganti, supaya ada efek jeranya,” tegasnya. Rilis/RD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here