Jaga Kompetensi, Dosen UNP Wajib Meniliti dan Publikasi Jurnal

1104

JURNAL SUMBAR | Padang — Kompetensi dan produktivitas dosen dan guru besar yang berkualitas akan menentukan jumlah publikasi jurnal internasional bereputasi sebuah universitas dimasa mendatang. Oleh karena itu, Rektor Universitas Negeri Padang, Prof Ganefri mewajibkan setiap dosen untuk menghasil 1 (satu) dosen 1 (satu) penelitian.

Upaya menumbuhan minat dan motivasi para dosen dilingkungan UNP agar terus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat dikemukakan Rektor UNP, Prof Ganefri dalam rapat terbatas pimpinan universitas dan fakultas selingkungan UNP usai upacara rutin diawal tahun 2019, Senin (7/1).

Ganefri mengatakan berbagai perubahan di dunia pendidikan tinggi ini memang menimbulkan dampak serius. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional Pasal 20 dengan tegas menyatakan, perguruan tinggi (PT) berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan.

Untuk bisa menyelenggarakan kewajiban penelitian tersebut, UNP dituntut memiliki dosen yang kompeten dan mampu menyusun proposal penelitian, melaksanakan penelitian, dan akhirnya mampu menghasilkan berbagai proses dan produk teknologi, seni, dan budaya.

Salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan para dosen melaksanakan penelitan dan pengabdian pada masyarakat adalah kegiatan yang dilakukan secara kompetitif yang dilakukan Dirjen Dikti setiap tahun.

“Dosen UNP jangan hanya cenderung memilih penelitian dan pengabdian mandiri atau dengan dana internal yang terbatas. Dosen UNP juga mesti bersaing mendapatakan dana hibah bersaing, hibah fundamental, serta hibah pekerti yang ada di Kemenristekdikti,”ajaknya. (Humas UNP/Agusmardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here