“Pembakaran” Pulau Tarajo di Kawasan Wisata Mandeh Diusut Polisi

1007

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Polisi bergerak cepat selidiki dugaan pembakaran Pulau Taraju di Kawasan Wisata Mandeh di Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Krimsus Polda Sumbar bersama Tim Reskrim, Satintel Polres Pessel dan Polsek Koto XI Tarusan, Rabu 3/1 turun ke lokasi  Pulau Taraju Sungai Nyalo Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Tim Gabungan berjumlah 12 personil menuju  Pulau Taraju menggunakan perahu boat dengan waktu tempuh delapan menit.

Berdasarkan pantuan dari TKP Pulau Taraju berada di perairan laut Mandeh, tim menemukan bekas pembakaran.

Semak belukar jenis rangsam, serta ranting-ranting pohon yang gosong bekas pembakaran serta sebuah pondok yang baru selesai dibangun. Luas pulau terbakar hanya kurang lebih 0,5 hektar. Sementara tanaman mangrove yang ada di lokasi tidak ada terbakar.

Dikatakan Musril, kejadian terjadi pada hari Jum’at (27/12) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika kebakaran terjadi, dirinya sedang keluar untuk membeli beras, sementara yang ada di lokasi Pulau Taraju hanya Yusuf.

“Sebelum kebakaran terjadi saya telah mengingatkan kepada Yusuf agar tidak membuang puntung rokok atau membakar-bakar semak belukar,” ujar Musril memberikan keterangan kepada Tim Gabungan.

Penyebab shingga terbakar, menurut keterangan Musril, ketika hendak membuka jalan, dengan cara membabat semak belukar jenis rangsam, setiap lima meter semak-semak dibakar.

“Mungkin karena tiupan angin kencang bola-bola api berterbangan dan langsung membakar semak-semak kering. Dengan alat seadanya, api berhasil dipadamkan kurang lebih setengah jam setelah kejadian,” terang Musril.

Tentang siapa pemilik dan pengelola, menurut Musrill,  pemilik Pulau Taraju itu adalah Erman Dtk. Rajo Alam dan dikelola untuk lokasi wisata dengan yang luasnya dua hektar.

Hendra Yoze Panit Subdit IV Krimsus Polda Sumbar didampingi KBO Reskrim Polres Pessel Ipda Gusmanto menerangkan, kegiatan saat ini dalam rangka melakukan penyelidikan dan pengumpulan data, serta keterangan saksi berada di lokasi.

“Kita telah dapatkan beberapa orang saksi, dan nanti kita akan panggil ke Satreskrim Polres Pessel untuk dimintai keterangan,” ujar KBO Reskrim Polres Pessel Ipda Gusmanto.

Gusmanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak. “Belum bisa dipatrikan, masih dilakukan pendalaman soal kebakaran di pulau ini,”ujarnya. (Tribun Sumbar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here