Korban Curat, Kepala Nenek Nurbainis Berdarah, Gelang Rp33 Juta Raib

890

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Pesisir Selatan, tepat di wilayah hukum Polsek Lengayang.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan langsung melakukan pengejaran terhadap tindak pidana tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lengayang AKP Arnanda, SH kepada awak media, Senin (18/02/2019)

Kapolsek menjelaskan kejadian pencurian dan kekerasan tersebut berawal dari laporan warga sesuai dengan dengan Laporan Polisi : LP / 13 /K/ II / 2019 / Lengayang Tanggal 18 Februari 2019 atas nama Saputra (Pelapor) dengan Korban Nurbainis (65) warga Padang Panjang II, Kenagarian Kambang Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Lengayang AKP Arnanda menjelaskan, kejadian berawal saat pelapor sedang tidur di dalam kamarnya, kemudian pelapor mendengar suara teriakan korban dari arah dapur, kemudian pelapor lari ke arah dapur dan melihat korban dalam posisi duduk dengan kepala berdarah, setelah itu pelapor melihat terlapor berlari ke luar, namun di saat terlapor akan lari, terlapor berhenti dan mengatakan ke pelapor “Ang sia” (siapa kamu), setelah itu terlapor lari keluar rumah.

Pelapor pun tidak mengejarnya karena pelapor menolong korban. Pada saat pelapor menolong korban, korban berkata “pajam gelang nenek” (hilang gelang nenek), melihat kondisi korban kemudian pelapor membawa korban ke Puskesmas Kambang.

Atas Peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan lebam di bagian punggung serta mengalami kerugian Rp. 33.000.000.- (tiga puluh tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lengayang untuk ditindak lanjut, jelas AKP Arnanda.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, jelas Kapolsek. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here