Pemkab Sijunjung Terima Aset Hibah PSU BMN dari Kementerian PUPR

889

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Berkat upaya Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin bersama Dinas Perkim LH Sijunjung, melobi dan meyakinkan pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait aset Kementrian PUPR yang ada di daerah ternyata membuahkan hasil.

Terbukti, pada Rabu (20/2/2019) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Penyediaan Perumahan, Dr. Ir. H. Khalawi, AH, MSC,MM, secara simbolis telah menyerahkan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkab Sijunjung, di Auditorium Kementrian PUPR, Jakarta yang diterima langsung Bupati Yuswir Arifin.

“Ya, alhamdallah kita sudah menerima Aset Hibah BMN (Barang Milik Negara) dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aset Hibah BMN ini diserahkan langsung oleh Dirjen Penyediaan Perumahan, Dr. Ir H Khalawi, AH, MSC, MM,” kata Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin via telepon selularnya kepada awak media, Jumat (22/2/2019).

Bahkan penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan naskah hibah dan berita acara antara Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Khalawi dengan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin ketika itu.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Syamsu J kepada awak media, Jumat (22/2/2019) pun membenarkannya.

“Benar, penyerahan aset PSU dilaksanakan di Auditorium Kementrian PUPR, pada Rabu (20/2/2019)” kata Syamsu J didampingi Kepala Seksi Penyediaan Perumahan, Mashuri, ST.

Disebutkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Syamsu J itu, bahwa aset hibah BMN yang diserahkan ke Pemda Sijunjung adalah Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Rumah Umum di Perumahan Karya Dharma Residence sebanyak 71 unit rumah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 386.861.000, dan di Perumahan Villa Lansano Muaro sebanyak 69 unit rumah dengan nilai kontrak sebesar Rp. 376.005.000.

“Bantuan PSU Rumah umum ini diberikan dalam bentuk stimulan ke Perumahan Umum FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) atau yang lebih dikenal dengan Perumahan Umum dengan Subsidi Pemerintah,” kata Syamsu diamini Mashuri.

“Bantuan PSU yang diserahkan ini, pekerjaannya telah selesai dilaksanakan pada tahun 2016. Karena sifatnya stimulan, metode penunjukan penyedia untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan penunjukan langsung terhadap developer perumahan tersebut. Dengan metode ini diharapkan panjang jalan yang terealisasi melampaui target perencanaan,” terangnya.

“Panjang jalan terbangun untuk Perumahan Karya Dharma residence sepanjang 598 meter dari target rencana 375,1 meter. Panjang jalan yang terbangun untuk perumahan Villa Lansano Muaro sepanjang 446,4 meter dari target rencana 364,55 meter. Total jalan yang diserahkan sepanjang 1.044,4 meter dengan nilai perolehan Rp. 762.866.000,”tambah Syamsu dan Mashuri.

Pada acara serah terima Aset BMN (Barang Milik Negara) ke Pemda Sijunjung antara Dirjen Penyediaan Perumahan, Dr. Ir. H. Khalawi, AH, MSC, MM dengan Bupati Sijunjung, Drs. H. Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo didampingi oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung, Syamsu J, S.Sos, M.AP

“ Nilai aset jalan lingkungan yang diserahkan Kementrian PUPR sebesar Rp762 juta lebih,” ujar Syamsu J dan Mashuri. saptarius/azet

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here