UNP dan Kemendag RI Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Sistem Elektronik

744

JURNAL SUMBAR | Padang — Pengembangan kewirausahaan generasi milenial berbasi E-Commerce di era digital 4.0 terus digaungkan di Universitas Negeri Padang. E-Commerce atau penjualan online disosialisasikan kepada seribuan mahasiswa UNP, yang diagendakan khusus Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rabu (27/2).

Bertempat di Audtorium UNP, diadakan Sosialisasi Diseminasi Kebijakan
Perdagangan Melalu Sistem Elektronik (E-Commerce). Sosialisasi ini diadakan oleh Biro Humas Kemendag dengan UNP dan dihadiri oleh seribuan mahasiswa UNP. Sebagai nara sumber, Kemendag menghadirkan praktisi search engine, Dinas Sutanto dengan tema fokus pada Sukses Berbisnis di Era Digital. Sebelumnya juga tampil, Bima Laga, AVP of Public Policy and Goverment Relation PT Bukalapak.com, dengan tema fokus pada Tata Cara Berbisnis melalui Marketplace Online.

Disamping Kemendag juga menjelaskan Kebijakan Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) yang disampaikan Dr I Gusti Astawa, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag.

“Dengan adanya acara ini diharapkan mahasiswa sebagai generasi milenial dapat memotivasi diri menjadi wirausahawan era digital,” ujar Rektor UNP, Prof Ganefri saat memberikan sambutan pembukaanya di Audtorium UNP, Rabu (27/2).

Ditambahkannya, sosialisasi yang digelar di UNP ini dilakukan karena UNP yang telah berakreditasi A yang terus berupaya meningkatkan kualitas alumninya.

Sebelumnya dari sambutan dari Kemendag RI diwakili Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag RI, Suhanto menjelaskan kegiatan ini merupakan kerjasama Humas Kemendag dengan UNP.

Kepada wartawan Suhanto mengatakan dengan sosialisasi yang bertemakan “Membangkitkan Semangat Kewirausahaan Generasi Milenial melalui Pemanfaatan E-Comerce di Era Digital 4.0” diharapkan bisa mengedukasi mahasiswa untuk bisa lebih cerdas dan mandiri dalam berbisnis online.

“Bagaimana mahasiswa yang cerdas di era milenial, paling tidak mahasiswa harus bisa memahami bisnis online, disisi lain keberadaan marketplace dengan konsep e-commerce membuat pola bisnis di Indonesia berubah. Karena itu, pemerintah perlu mengatur regulasi keberadaan para pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produknya.” jelasnya.

Selain itu, pihak Kemendag juga mengadakan quiz interaktif online diantaranya lomba foto selfi dan lomba quis kahoo.it yang pengumuman pemenangnya langsung usai acara. Untuk sesi tanya jawab dilakukan pertukaran cenderamata dan sesi foto bersama. (Humas UNP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here